Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi dan digitalisasi sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Saat ini, sebanyak 36 sekolah di Bengkulu Selatan telah masuk dalam program pendampingan Kejari. Sekolah tersebut terdiri dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, M. Rifani Agustam, mengatakan pendampingan dilakukan setelah pihaknya menerima surat perintah pengamanan pembangunan strategis dari Kejaksaan Agung RI.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan strategis pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan terhindar dari penyimpangan.
Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan alokasi anggaran revitalisasi dan digitalisasi sekolah diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Kerahkan 40 Personel untuk Amankan HUT Ke-81 RI
Sementara itu, secara nasional pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70,6 triliun untuk program revitalisasi sekolah dan Rp8,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Melalui pendampingan tersebut, Kejari Bengkulu Selatan berharap pelaksanaan proyek revitalisasi dan digitalisasi sekolah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan.