Mereka menawarkan pendidikan kedua, ketiga, bahkan keempat, bagi siapa pun yang ingin terus belajar dan meningkatkan keterampilan tanpa harus kembali ke bangku sekolah formal.

Jakarta (ANTARA) - "Belajarnya menyenangkan dan sangat berdampak. Ini hal baru bagi saya, dan benar-benar menjadi bekal hidup," tutur Depri Eka Pratama, alumni kursus dan pelatihan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Pemilik empat gerai usaha makanan di Kota Gudeg itu omzetnya mencapai Rp64 juta hingga Rp75 juta per bulan, capaian yang sulit dibayangkan saat ia masih baru menjadi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang bingung mencari arah.

Depri bukan sekadar kisah sukses wirausaha muda. Ia adalah bukti paling konkret dari sebuah konsep yang di Indonesia masih sering terlupakan: pendidikan adalah perjalanan seumur hidup, bukan bekal yang habis di ijazah terakhir.

Konsep pembelajaran sepanjang hayat memang terdengar seperti jargon di dokumen kebijakan. Tapi di negara dengan 9,9 juta anak muda NEET (not in employment, education, or training) pada tahun 2024, dan 7,24 juta penganggur terbuka per Februari 2026, konsep ini bukan lagi kemewahan. Ia adalah kebutuhan darurat.

Data memberi peringatan. Sekitar 30 persen perusahaan di Indonesia kesulitan merekrut talenta berkualitas. Sebanyak 45 persen pengusaha memperkirakan persaingan talenta akan semakin ketat, 35 persen menyebut keterampilan digital sebagai hambatan terbesar, dan hanya 19 persen pekerja muda yang memiliki kualifikasi, sesuai PwC Hopes and Fears Survey 2025.

Di sinilah belajar sepanjang hayat menunjukkan urgensinya. Dunia kerja berubah begitu cepat: otomatisasi, kecerdasan buatan, ekonomi hijau, sehingga keterampilan yang relevan hari ini bisa usang besok pagi. Tidak ada ijazah yang cukup untuk seumur hidup. Pendidikan formal memberi fondasi, tapi hanya pembelajaran berkelanjutan yang bisa menjaga seseorang tetap relevan.

Data menunjukkan sekitar 40 hingga 45 persen generasi milenial dan Gen Z Indonesia tidak menyelesaikan pendidikan menengah atas (Sensus BPS 2020). Mereka bukan anak-anak malas, sebagian besar terpaksa berhenti sekolah karena ekonomi keluarga, atau memang tidak cocok dengan sistem sekolah formal.

Bagi mereka, pendidikan formal telah menutup pintu. Lalu, ke mana mereka harus berpaling?

Jawabannya ada di lembaga kursus dan pelatihan (LKP), yakni sebanyak 12.949 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. LKP adalah infrastruktur belajar sepanjang hayat yang paling dekat dengan masyarakat.

Mereka menawarkan pendidikan kedua, ketiga, bahkan keempat, bagi siapa pun yang ingin terus belajar dan meningkatkan keterampilan tanpa harus kembali ke bangku sekolah formal.

Kursus bukan sekadar pelengkap di sela-sela rutinitas, melainkan denyut dari belajar seumur hidup. Kursus merupakan cara seseorang terus memperbarui pengetahuan, menjaga daya saing, dan tetap relevan di tengah perubahan kerja, teknologi, dan masyarakat.

Badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) menegaskan bahwa belajar sepanjang hayat mencakup semua usia, semua konteks hidup, dan berbagai bentuk pembelajaran formal maupun nonformal, sehingga kursus menjadi tempat yang konkret agar gagasan itu hadir dalam keseharian.

Kasus Singapura

Salah satu praktik baik belajar sepanjang hayat di dunia internasional adalah SkillsFuture yang dilaksanakan oleh Singapura. Ini merupakan gerakan nasional yang diluncurkan pada 2015 untuk memberi kesempatan kepada warga di negara itu mengembangkan potensi diri sepanjang hidup.

Program itu berpusat pada kredit pelatihan, kursus pra-persetujuan, dan jalur reskilling yang dirancang agar pembelajaran tidak berhenti setelah sekolah formal.

Dari sisi sasaran usia, desain awal program tersebut yang paling menonjol ditujukan kepada warga berusia 25 tahun ke atas melalui SkillsFuture Credit senilai 500 dolar Singapura. Dana itu dapat dipakai untuk kursus-kursus yang disetujui.

Dalam pengembangan berikutnya, Singapura juga menambah fokus pada pekerja usia 40 tahun ke atas lewat SkillsFuture Level-Up Programme untuk memperkuat transisi karier dan peningkatan keterampilan pada fase pertengahan karier.

Kekuatan model Singapura bukan hanya pada kursusnya, tetapi pada cara bagaimana negara membuat kursus menjadi bagian dari sistem sosial-ekonomi: ada subsidi, pengakuan kompetensi, jalur belajar fleksibel, dan keterhubungan kuat dengan kebutuhan dunia kerja.

Itulah sebabnya belajar sepanjang hayat di negara jiran itu tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi mekanisme yang mendorong produktivitas dan adaptasi tenaga kerja.

Jembatan

Di balik sebuah lembaga kursus yang tampak sederhana, sebuah ruang belajar, beberapa meja, seorang instruktur, dan murid yang datang sepulang kerja, sebenarnya sedang dibangun jembatan yang lebih besar. Jembatan agar belajar tidak berhenti di sekolah dan tidak terputus oleh usia, status, atau alamat tinggal.

Karena itu, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus penting dibaca bukan sebagai dokumen administratif belaka.

Dokumen merupakan upaya negara menata ekosistem agar kursus benar-benar menjadi bagian dari belajar seumur hidup, yakni lembaga harus berizin, instruktur berkompeten, kurikulum mesti terkait kebutuhan industri, dan sertifikat dari LKP terakreditasi harus punya daya guna yang diakui secara nasional.

Hal yang membuat kebijakan ini bernapas adalah ekosistem yang mengitarinya, yaitu pemerintah daerah yang tidak hanya menunggu petunjuk pusat, dunia usaha yang membuka kebutuhan keterampilan dengan jujur, dan masyarakat yang mulai memandang kursus sebagai investasi martabat, bukan jalan pintas.

UNESCO menegaskan bahwa pembelajaran sepanjang hayat harus inklusif dan efektif untuk semua, sehingga keberhasilan kursus sangat bergantung pada akses yang adil, pengakuan terhadap hasil belajar, serta keterhubungan yang nyata dengan dunia kerja.

Di Indonesia, arah itu mulai tampak ketika program kecakapan wirausaha (PKW) dan pendidikan kecakapan kerja (PKK) 2026 di 248, LKP menunjukkan hasil konkret, dengan sebagian besar peserta mampu membuka usaha atau memperoleh pekerjaan dalam waktu relatif singkat.

Pada titik inilah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 24 Tahun 2025 layak dipandang sebagai fondasi, bukan puncak. Ia memberi kerangka agar kursus tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan ditopang oleh standar mutu, sertifikasi, dan pengakuan resmi.

Agar kebijakan ini menjadi pilihan pemerintah dan masyarakat, perlu ruang pembiayaan yang terjangkau, kampanye publik yang mengubah stigma, jalur mikro-kredensial yang tersambung ke kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI), dan kemauan industri untuk duduk bersama menyusun kebutuhan keterampilan.

Ketika semua unsur itu bertemu, kursus tidak lagi terasa seperti alternatif kelas dua, melainkan jalan yang sah, modern, dan masuk akal untuk memelihara daya hidup warga di tengah perubahan zaman.

Kembali ke Depri. Ketika dia ditanya, andai program kecakapan wirausaha (PKW) tidak ada, di mana ia sekarang? Dia menjawab dengan jujur: "Entah. Mungkin masih bingung, masih coba-coba," katanya.

Depri dan 16 karyawannya adalah bukti paling sederhana bahwa belajar sepanjang hayat itu berjalan. Lelaki itu mengambil satu program kursus, lalu terus belajar mengembangkan usahanya, hingga memiliki gerai keempat. Pendidikannya tidak berhenti di PKW, dia terus belajar dari pasar, dari pelanggan, dari kegagalan dan kesuksesan.

Kursus bukan sekadar pelatihan. Dalam kerangka pembelajaran sepanjang hayat, kursus adalah jembatan antara keterbatasan masa lalu dan kemungkinan masa depan. Jembatan antara 9,9 juta NEET dan mimpi mereka. Antara Depri yang bingung dan Depri yang kini menjadi majikan bagi 16 orang.

Mari kita bersama-sama membangun jembatan itu. Jangan biarkan jutaan anak muda lainnya tetap menunggu di seberang.


*) Dr Yaya Sutarya, Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen