Ratusan Sekolah di Trenggalek Hanya Terima Kurang dari 10 Siswa, Wacana Regrouping Mencuat Lagi
Januar August 05, 2026 09:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Wacana penggabungan atau regrouping sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menguat.

DPRD Kabupaten Trenggalek akan melakukan kajian mendalam.

Pilihan penggabungan ini muncul usai hasil evaluasi penerimaan peserta didik baru memperlihatkan sebanyak 158 satuan pendidikan, hanya menerima kurang dari 10 siswa pada tahun ajaran 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, membeberkan kasus sedikitnya jumlah peserta didik baru menjadi salah satu pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Dikatakannya, kondisi itu berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mengatasi kekurangan tenaga pendidik di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.

Baca juga: Regrouping SD di Pacitan Tahun 2025 Diklaim Berhasil, Dindik Wacanakan Penggabungan 16 Sekolah Lagi

"Di Dinas Pendidikan ada beberapa hal yang tadi sempat kita bahas dan akan kita teruskan pembahasannya lebih lanjut," papar Sukarodin di DPRD Trenggalek, Rabu (5/8/2026).

Menurut Sukarodin kaitannya dengan penerimaan siswa baru, yang kemarin di bawah 10 siswa. Sehingga yang mendapat siswa 9 sampai 0 ada 158 lembaga.

Beliau membeberkan, dari jumlah tersebut terdapat 63 lembaga pendidikan yang hanya memperoleh lima hingga satu peserta didik baru.

"Bahkan, satu sekolah tidak menerima siswa sama sekali, sementara enam sekolah lainnya hanya memperoleh satu hingga dua siswa," ulasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku kondisi tersebut menjadi salah satu dasar untuk mempertimbangkan regrouping sekolah.

"Terlebih di satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan. Sebab kita ada kekurangan guru, maka salah satu untuk mengurai itu ya tentu kalau sekolah yang memenuhi syarat untuk dimerger akan dimerger," urainya.

Namun, dirinya menggarisbawahi ada persyaratan yang harus dicek dulu. Yaitu mulai kesiapan orang tua murid kemudian tentu yang lainnya.

Meski demikian, ia menegaskan penggabungan sekolah belum menjadi keputusan final. 

"Pemerintah daerah masih harus melakukan kajian terhadap sejumlah aspek. Mulai kesiapan masyarakat dan persyaratan administratif sebelum kebijakan tersebut diterapkan," akuinya.

Selain opsi regrouping, DPRD bersama Dinas Pendidikan juga tengah melakukan opsi guna mengatasi kekurangan guru dengan mengoptimalkan tenaga pendidik yang telah tersedia.

"Ada 86 tenaga pendidikan yang punya sertifikasi sebagai pendidik. Kemudian ada 63 guru TK Negeri yang nanti bisa difungsikan untuk mengajar kelas bawah, yaitu kelas 1 dan kelas 2," jelasnya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD juga menyoroti penyesuaian belanja pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

Menurutnya langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyesuaikan struktur anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

"Semua OPD ini belanja pegawainya dirasionalisasi, turun semua itu harus," jelasnya.

Sukarodin berharap berbagai langkah efisiensi tersebut dapat menjaga kualitas layanan pendidikan.

Sekaligus membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan jumlah tenaga pendidik tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.

"Ternyata seluruh OPD legowo. Ini bagi kami perlu diapresiasi karena ketika belanja pegawainya diturunkan semepet mungkin mereka tetap legowo," ucapnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.