Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Banggar DPRD Jawa Barat memahami kondisi fiskal daerah, hingga akhirnya berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal, dan perkiraan APBD Jabar Tahun 2026 defisit Rp5,9 Trilyun.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan, pinjaman tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Rencana itu diambil setelah Jawa Barat menghadapi pengurangan transfer ke daerah (TKD) dan belum cairnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Itu sudah dalam pembicaraan, sudah kita sepakati dan akan kita masukkan nanti di perubahan anggaran, di perubahan APBD 2026," ujar Iswara, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Menurut Iswara, tekanan fiskal Jabar terjadi setelah transfer ke daerah pada 2026 berkurang Rp2,458 triliun.
Selain itu, masih terdapat kurang salur dari pemerintah pusat untuk periode 2023, 2024, dan 2025 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp4 triliun.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp1,222 triliun yang telah memiliki dasar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025. Namun, dana tersebut pun juga belum diterima Pemprov Jabar sampai dg pertengahan 2026 ini.
"Makanya ya tadi, asumsi kami TKD tidak berkurang, kurang salur dari pusat dapat masuk, DBH sdh masuk, kita memperkirakan tidak terjadi defisit. Tapi per hari ini kita harus realistis, faktanya TKD berkurang dan kurang salur DBH dari pusat blm cair" ucapnya.
Iswara mengatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD sepakat tidak memangkas program-program strategis dan prioritas yang telah direncanakan.
Namun, pemerintah akan menyusun skala prioritas untuk menentukan belanja yang tetap dijalankan dan kegiatan yang harus diefisienkan.
"Pemprov dan DPRD sepakat program-program prioritas tidak kita kurangi. Jadi program-program tidak ada yang kita kurangi, tapi kegiatan2 yg diefisienken kita buat skala prioritas," katanya.
Iswara menjelaskan, pinjaman Rp3,4 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.
Penggunaan dana itu, kata dia, mengikuti persyaratan dari Kementerian Keuangan dalam pengajuan pinjaman kepada PT SMI.
“Rp3,4 itu untuk infrastruktur. Jadi ke PT SMI itu ada persyaratan bahwa kegiatan yang bisa dibiayai itu adalah kegiatan infrastruktur," ucapnya.
Dana tersebut, kata Iswara, nantinya akan tersebar pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan,Disdik, Dinkes serta PSDA.
Iswara mengatakan, program infrastruktur yang telah disahkan dalam APBD 2026 kemudian dimasukkan sebagai lampiran dalam pengajuan pinjaman kepada PT SMI.
"Program kegiatannya harus dilampirkan. Nah, program kegiatan yang sudah kita sahkan di 2026 awal baik di DBMPR, Dinas Perhubungan, PSDA, Disdik, Dinkes yang bersifatnya infrastruktur itu sudah kita masukkan sekarang ke PT SMI," katanya.
Meski pinjaman tersebut menjadi tambahan kewajiban daerah, Iswara memastikan pembayaran akan dilakukan selama tiga tahun anggaran.
"Selama 3 tahun anggaran. Jadi kan itu harus dalam masa Gubernur menjabat. Pak Gubernur siap dalam masa Gubernur menjabat, jadi akan dibayar selama 3 tahun. 1 triliun," ucapnya.
Di saat bersamaan, Pemprov Jabar masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI yang berasal dari masa pandemi Covid-19. Nilai kewajibannya disebut mencapai sekitar Rp666 miliar setiap tahun.
DPRD dan Pemprov Jabar, kata Iswara, tengah berupaya melakukan penjadwalan ulang pembayaran agar beban tahunan dapat ditekan.
"Walaupun kita sedang nego, kita sedang naik banding, kita nego kalau bisa di-rescheduling ya, lebih panjang sehingga pembayarannya bisa 300 miliar misalnya per tahun," katanya.
Dengan adanya kewajiban pinjaman lama dan pinjaman baru, Iswara mengakui ruang fiskal Pemprov Jabar akan terbatas.
Karena itu, belanja yang tidak masuk kategori prioritas berpotensi dikurangi.
“Belanja terhadap program kegiatan yang merupakan belanja wajib mengikat itu aman. Nah kegiatan-kegiatan yang lainnya di OPD-OPD yang tidak terlalu prioritas mungkin itu yang akan dikurangi," ucapnya.
Selain efisiensi program, sejumlah opsi penghematan juga tengah dibahas, mulai dari perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pengurangan perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, alat tulis kantor (ATK), hingga tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Perampingan SOTK belum, kajiannya masih berjalan. Nah ini pasti akan ada dana (efisiensi). Kemudian juga pasti efisiensi belanja perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, ATK, dan lain-lain. Yang keempat, bahkan yang luar biasa, eksekutif mewacanakan pengurangan TPP, tentunya ini hrs dikaji terlebih dahulu," katanya.
Iswara menambahkan, rencana pinjaman tersebut akan mulai dibahas bersama dalam perubahan APBD 2026 setelah penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2026.
"Kita maraton , karena kondisinya mengharuskan cepat, ya ada beberapa yang harus ada payung hukumnya dulu, kita bahas besok," ucapnya.