TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ibu pemilik toko celana berlari mengejar perempuan di aspal Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Tindakan nekat seorang ibu rumah tangga mencuri celana jins di sebuah toko Kabupaten Sarolangun berakhir dramatis.
Pemilik toko, Hamidah (27), langsung mengejar pelaku hingga ke jalan raya.
Dia masih mengenali wajah perempuan yang terekam kamera CCTV saat mencuri di tokonya.
Perempuan yang mengambil celana itu berinisial SM (44), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Selasa (4/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB, Hamidah sedang melayani pembeli di tokonya.
Saat itu, datang seorang perempuan berjilbab ungu, berkacamata, dan mengenakan pakaian berwarna hijau sage. Perempuan itu tampak memilih-milih pakaian.
Tak lama kemudian, Hamidah menyadari perempuan tersebut merupakan orang yang terekam kamera CCTV saat mencuri lipstik di toko yang sama pada Sabtu (1/8/2026).
"Sun, sini dulu! Orang ini dak yang maling lipstik kemarin," teriak Hamidah kepada karyawannya, Sundari, sembari menunjukkan rekaman CCTV.
Menyadari identitasnya terbongkar, pelaku langsung berlari keluar toko.
Hamidah bersama karyawannya spontan mengejar pelaku hingga ke jalanan.
Pelaku berusaha melarikan diri.
Dia sempat membuang tiga potong celana jins yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Pengejaran berakhir setelah warga berhasil menangkap pelaku di depan Rumah Makan Sederhana, tidak jauh dari lokasi Toko MJ Kosmetik, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun,
Akibat pencurian tersebut, Hamidah mengalami kerugian sekitar Rp865 ribu, terdiri dari tiga potong celana jins merek COCO LIE dan DMJ Jeans.
Melapor Polisi
Setelah penangkapan pencuri, warga melapor ke polisi sekitar pukul 15.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sarolangun, Ipda Heri Liswanto, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang telah ditangkap warga.
Dalam pemeriksaan, SM yang berstatus ibu rumah tangga mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga potong celana jins merek COCO LIE dan DMJ Jeans yang dibawa kabur.
Polsek Sarolangun masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunjambi.com / Frengky Widarta)
Baca juga: Istri Tewas Diduga Dibunuh Suami, Terduga Pelaku Meninggal Diamuk Massa
Baca juga: Antre hingga Administrasi Rujukan, Warga Jambi Keluhkan Layanan BPJS Kesehatan di Puskesmas