TRIBUNTRENDS.COM - Aksi perampokan yang menimpa seorang nenek di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengundang perhatian publik setelah diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Korban bernama Hartati (61) mengalami pengalaman mencekam saat pelaku masuk ke dalam rumah dan mengancamnya dengan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dan membuat warga sekitar geger.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diketahui berinisial M diduga melumpuhkan korban dengan melakban mulut, kedua tangan, dan kakinya agar tidak bisa meminta pertolongan.
Sebelum mengetahui identitas pelaku, Hartati sempat mengira orang yang masuk ke rumahnya adalah salah satu anggota keluarganya.
Namun, dugaan itu berubah menjadi kepanikan ketika pelaku justru mengancamnya menggunakan sebilah golok dan melarang korban berteriak.
Setelah berhasil menguasai keadaan, pelaku diduga memaksa Hartati menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang berharganya.
Korban yang berada dalam kondisi tidak berdaya hanya bisa mengikuti permintaan pelaku demi menyelamatkan diri.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik aksi perampokan tersebut.
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan orang-orang di lingkungan sekitar.
Baca juga: Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Pelaku Berdalih Khilaf Karena Menafkahi Istri & Anak
Pada awalnya, korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah. Ia mengira orang tersebut adalah anaknya sehingga ia sempat memanggil dari dalam rumah.
Namun, orang yang masuk ke dalam rumahnya ternyata adalah tetangganya berinisial M. Tidak disangka, M mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak berteriak.
"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh teriak," ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, pelaku melakban mulut, kedua tangan, hingga kaki korban agar tidak bisa berteriak dan bergerak. Pelaku juga disebut sempat mengancam dan meminta korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharganya.
"Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat menyuruh korban mengambilkan barang-barang berharga milik korban," ujar Andre.
Baca juga: Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Pelaku Berdalih Khilaf Karena Menafkahi Istri & Anak
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp 600.000, sepasang anting emas seberat satu gram, dan satu unit telepon seluler milik korban.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan rumah dan melarikan diri.
Saat itu, korban berusaha melepaskan diri dari lilitan lakban. Ia kemudian mendatangi ketua RT untuk meminta pertolongan.
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung segera bergerak cepat usai adanya laporan untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak keberadaan pelaku.
Baca juga: Boncengan Naik Motor, Dua Emak-emak Kecelakaan di Cakung, Tertimpa Baliho Roboh: Menyalahi Aturan
Hingga tak butuh waktu lama, kurang dari tiga jam pelaku berinisial M berhasil diamankan.
"Kurang dari tiga jam pelaku berinisial M berhasil diamankan," ucap Andre, dikutip dari Tribunnews.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gulung lakban cokelat, ponsel Samsung A07, sisa uang tunai senilai Rp 472.000 serta sepasang anting emas seberat 1 gram. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi nenek di Cakung dirampok tetangga sendiri telah menggegerkan warga setempat. Pelaku melakukan aksi usai mulut dan tangan korban dilakban.
Namun beruntung korban bisa melepaskan lilitan lakban dan berusaha keluar untuk meminta pertolongan. Atas aksi nekatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(TribunTrends.com/Surya.co.id)