Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 yang akan memasuki tahapan berikutnya.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/8/2026)
Buky Wibawa mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan wajib dalam proses penyusunan APBD yang harus dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum penyusunan Rancangan APBD.
Menurutnya, pembahasan yang telah berlangsung mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.
"Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Buky.
Buky menegaskan, DPRD Jawa Barat berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Buky berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.
Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas secara komprehensif oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.