Isu Pergantian Kapolri Berhembus Lagi, Analisa Pengamat: Jenderal Listyo Sigit Tetap Dipertahankan
Christoper Desmawangga August 05, 2026 10:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Isu terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri kembali mencuat ke publik seiring beredarnya rumor Surat Presiden (Surpres) calon pimpinan baru Korps Bhayangkara.

Isu serupa sebelumnya pernah berembus pada September 2025 usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat tergilas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Kendati demikian, pemerintah dan DPR RI secara tegas membantah seluruh kabar burung tersebut.

Baca juga: Ramai Isu Surat Presiden soal Pengganti Kapolri, Jawaban Jenderal Listyo Sigit

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada 13 September 2025 menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengirimkan surpres pergantian Kapolri ke DPR.

"Berkenaan dengan surpers pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta.

Penegasan senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan pihak parlemen tidak pernah menerima dokumen tersebut.

"Belum ada (surpres pergantian Kapolri)," ujar Dasco.

Baca juga: Heboh Isu Surpres Pergantian Kapolri Sudah Masuk DPR, Kepala Bappisus dan Komisi III DPR Buka Suara

Bahkan terkait rumor yang kembali merebak baru-baru ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa Istana tidak pernah menerbitkan surpres pergantian pimpinan Polri.

"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuhnya.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai berulangnya rumor pergantian Kapolri dua kali dalam kurun waktu satu tahun merupakan akumulasi dari sejumlah faktor peta politik dan keamanan.

Baca juga: Tim Tenis Polda Kaltim Sabet Juara I Kapolri Cup 2026, Personel Polresta Balikpapan Bersinar

Faktor pertama adalah wacana regenerasi kepemimpinan karena Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak tahun 2021.

"Rumor pergantian Kapolri muncul karena akumulasi sejumlah faktor. Pertama, masa jabatan Jenderal Listyo Sigit sudah relaatif panjang sehingga wacana regenerasi menjadi hal yang wajar," katanya kepada Tribunnews.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu sore.

Faktor kedua melibatkan dinamika penegakan hukum antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tengah saling menindak perkara korupsi di masing-masing instansi.

Polri mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Baca juga: Danpas Brimob II Borong Tiga Gelar Juara di Kapolri Cup 2026

Di sisi lain, Kejagung menetapkan perwira aktif Polri berpangkat jenderal bintang satu, Lalu Iwan Mahardan, yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Faktor ketiga, setiap mutasi besar dan konsolidasi pemerintahan baru selalu memunculkan spekulasi mengenai penataan ulang posisi strategis di sektor keamanan," jelas Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa maraknya wacana ini kerap dimanfaatkan sebagai upaya "cek ombak" serta perebutan narasi di ruang publik, sehingga masyarakat diminta menyikapinya secara bijak sebagai bagian dari dinamika politik.

"Oleh karena itu, selama belum ada pengumuman Presiden satau surpres yang diterima DPR, seluruh informasi tersebut sebaiknya diposisikan sebagai indikasi dinamika politik, bukan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi," ujarnya.

Baca juga: Respons Kapolri soal Kritik Mahfud MD terhadap Penyerahan Perkara Febrie Adriansyah Tak Sesuai KUHAP

Bambang Rukminto memproyeksikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan pergantian Kapolri dalam waktu dekat dan cenderung mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bila berdasarkan indikasi-indikasi itu, pergantian Kapolri tidak dalam waktu dekat ini. Presiden Prabowo tetap mempertahankan Jenderal Listyo Sigit," katanya.

Pertimbangan pertama adalah demi memelihara stabilitas nasional mengingat adanya potensi eskalasi isu keamanan hingga akhir tahun 2026.

Pertimbangan kedua adalah menjaga soliditas internal kepolisian sekaligus menghindari persepsi publik bahwa Presiden berpihak dalam dinamika hukum antara Korps Bhayangkara dan Adhyaksa.

"Di sisi lain karena Presiden masih menilai Kapolri memiliki kepercayaan dan mampu menjalankan agenda keamanan nasional," ujar Bambang.

"Dalam sistem presidensial, faktor penentu utama prerogatif Presiden tetap adalah kepercayaan Presiden, bukan sekedar lamanya masa jabatan," sambungnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.