Jokowi Panen Penolakan Usai Terima Gelar Sesepuh Raja-Raja Timor di NTT
Noval Andriansyah August 05, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, NTT - Keputusan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penganugerahan gelar sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor mendadak menuai gelombang kritik dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: Wapres Gibran Kunjungi Lampung Timur, Jadi Penawar Rindu Usai Jokowi Batal Datang

Penobatan adat yang berlangsung megah di kawasan Pantai Lahi Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (1/8/2026) lalu tersebut dianggap memicu kontroversi di tataran internal lembaga adat setempat. 

Sejumlah pihak menilai bahwa penetapan gelar kebangsawanan tersebut terkesan dipaksakan serta tidak melalui tahapan maupun mekanisme ritual adat yang sah secara hukum tradisi.

Tak hanya itu, penyerahan tongkat dan pengalungan kain adat kepada mantan kepala negara dua periode ini juga diwarnai tudingan sarat akan kepentingan politik praktis.

Penolakan dari kelompok adat dan pengamat ini seketika memantik perdebatan hangat di ruang publik nasional.

Raja Amanatun, Jonathan Banunaek, sebelumnya mengklaim bahwa penobatan ini sejatinya murni bentuk apresiasi atas dedikasi pembangunan yang digelontorkan Jokowi untuk wilayah NTT.

"Penobatan dilakukan langsung oleh delapan raja pemilik wilayah kerajaan di Pulau Timor, antara lain Kerajaan Amanatun, Amanuban, Mollo, Wewiku-Wehal, Biboki, Bikomi Nilulat, Amfoang, dan Nisnoni," jelas Jonathan, dilansir Tribunnews.com.

Projo Imbau Tak Ditarik ke Ranah Politik

Menanggapi riak penolakan yang kian meluas, Ormas Penjaga Benteng Jokowi (Projo) meminta semua pihak untuk tidak menyeret persoalan tradisi adat ini ke dalam pusaran isu politik nasional.

Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa jika terdapat dinamika perbedaan pendapat di internal masyarakat adat, hal tersebut semestinya dituntaskan secara kekeluargaan melalui dialog antar-pemangku adat.

"Jangan sampai setiap bentuk penghormatan kepada tokoh nasional otomatis dianggap manuver politik. Apabila ada perbedaan pandangan, selesaikan lewat mekanisme adat secara santun," tegas Freddy, Selasa (4/8/2026).

Hormati Kebebasan Berpendapat

Projo menilai, apresiasi yang diberikan delapan raja di Pulau Timor merupakan hak sepenuhnya dari komunitas adat bersangkutan yang merasa terbantu oleh pembangunan infrastruktur era Jokowi.

Kendati demikian, pihak Projo mengaku tetap menghormati pandangan kelompok lain yang menolak pemberian gelar tersebut selama disampaikan tanpa memicu polarisasi.

Pihaknya berharap ruang demokrasi dan kearifan lokal tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk membangun narasi yang menyerang tokoh nasional serta memecah belah persatuan bangsa.

Deretan Penolakan

Sejumlah organisasi telah menyatakan penolakan terhadap pemberian gelar Sesepuh Raja-Raja Timor kepada Jokowi. Organisasi itu antara lain sebagai berikut.

1. PMKRI Cabang Malaka

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka menyatakan menolak pengukuhan gelar bagi Jokowi.

Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malaka yang juga Ketua Termandat PMKRI Cabang Malaka, Marselino Meol, menilai gelar yang merepresentasikan identitas masyarakat Timor tidak boleh diberikan tanpa proses adat yang sah dan melibatkan masyarakat.

Menurutnya, keputusan yang mengatasnamakan identitas masyarakat Timor seharusnya melalui musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya.

PMKRI juga mengingatkan agar simbol budaya tidak dijadikan instrumen politik maupun pencitraan.

"Kami menghormati setiap tokoh yang datang ke NTT. Tetapi, penghormatan terhadap seorang tokoh tidak harus diwujudkan dengan memberikan gelar yang merepresentasikan identitas seluruh masyarakat Timor. Jangan sampai budaya dan simbol adat justru digunakan untuk kepentingan politik maupun pencitraan," ujar Marselino, dilansir TribunKupang, Minggu (2/8/2026). 

Selain itu, PMKRI meminta perhatian lebih diarahkan pada persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat adat, dan penguatan ekonomi.

"Masyarakat Timor membutuhkan perhatian terhadap persoalan nyata yang mereka hadapi," imbuh Marselino.

"Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan seremoni dan gelar, sementara persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian serius," tambahnya.

2. IMADAR Kefamenanu 

Ikatan Mahasiswa Dawan "R" (IMADAR) Kefamenanu turut menyampaikan penolakan terhadap gelar Sesepuh Raja-raja Timor kepada Jokowi.

Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek atau Jery Manek, mengatakan, penghormatan kepada tokoh bangsa harus dibedakan dengan penggunaan simbol adat yang memiliki nilai sakral.

"Kami menghormati setiap tokoh bangsa atas pengabdiannya kepada negara. Namun, penghormatan tersebut harus dibedakan secara tegas dari simbol-simbol adat yang memiliki makna historis, filosofis, dan kultural bagi masyarakat Timor," ujar Jery, dikutip dari TribunTimur, Minggu (2/8/2026). 

"Martabat adat tidak boleh kehilangan maknanya karena dikaitkan dengan kepentingan politik apa pun," tambahnya.

Ia menambahkan, setiap gelar adat seharusnya diberikan melalui mekanisme hukum adat yang berlaku agar tidak memunculkan polemik.

Jery juga mengingatkan mahasiswa agar tetap kritis menghadapi dinamika sosial, budaya, dan politik.

"Budaya adalah warisan leluhur yang harus dijaga oleh seluruh generasi. Adat Timor bukan milik kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat Timor," imbuh Jery.

"Karena itu, kehormatan adat harus tetap dijunjung tinggi, dijaga independensinya, dan diwariskan kepada generasi berikutnya dengan penuh tanggung jawab," lanjutnya.

3. Cipayung Plus Kota Kupang 

Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, dan FMN juga menyatakan penolakan terhadap penyematan gelar kepada Jokowi.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang, M. Ilham Snae, mengatakan gelar adat merupakan simbol kehormatan yang memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural sehingga harus diberikan melalui mekanisme adat yang sah.

Cipayung Plus menilai simbol adat tidak boleh dipolitisasi ataupun dijadikan sarana pencitraan.

Organisasi itu juga berpandangan kunjungan Jokowi ke NTT merupakan bagian dari agenda politik dan konsolidasi.

Dilansir TribunKupang, Minggu (2/8/2026), Cipayung Plus meminta penyematan gelar ditolak apabila tidak melalui mekanisme adat yang sah dan tidak memperoleh legitimasi para pemangku adat.  

Selain itu, organisasi tersebut mengajak masyarakat menjaga persatuan, menghormati perbedaan pandangan, serta menghormati kewibawaan lembaga adat dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan budaya masyarakat Timor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.