TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa korban Kunaefi di Depok, Jawa Barat, kembali mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan, termasuk dugaan orientasi seksual pelaku serta kronologi karung berisi jasad yang sempat dikira tumpukan sampah oleh warga.
Berdasarkan keterangan Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, jasad korban yang ditemukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, ternyata telah berada di lokasi pembuangan sejak 24 Juli lalu.
Warga setempat sempat tidak menaruh curiga dan membiarkan karung tersebut berhari-hari karena kawasan itu memang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar, sebelum akhirnya terbongkar saat warga berencana membakar tumpukan sampah.
Baca juga: Nasib Berbeda Keluarga Korban dan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tabanan Jadi Sorotan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama Kunaefi tertanggal 24 Juli 2026.
Melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran barang bukti di bawah pimpinan AKBP Resa Marasabessy, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pergerakan korban yang terakhir kali terlihat bersama pelaku berinisial S alias Saepullah, yang kemudian dibekuk di Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari (5/8/2026).
Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan indikasi bahwa pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis, sementara hubungan keduanya sebatas saling mengenal.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif utama pembunuhan berencana dan mutilasi ini masih terus didalami secara intensif.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa ponsel serta uang tunai hasil penjualan barang milik korban.
Baca juga: TAMPANG Saepul Pelaku Kasus Mutilasi di Depok, Berawal Kenalan di Medsos
(*)