TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Operasional lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah dihentikan sementara.
Sanksi suspend ini diberikan karena mereka belum memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sarana infrastruktur lain yang tidak layak.
Hal ini diungkap Kasubag TU Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang Bagus Anindito, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: 9 Kepala SPPG di Jateng Dicopot dari Jabatan, Diduga Imbas Keracunan MBG
Dikutip dari Kompas.com, Bagus mengatakan, lima SPPG itu ada di empat kabupaten/kota.
"Yang masih kena suspend itu ada di Grobogan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Pekalongan."
"Itu karena masalah infrastruktur dan IPAL, di luar kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi," ujar Bagus melalui sambungan telepon.
Bagus mengatakan, pengawasan terhadap seluruh pengelola dapur SPPG kini dilakukan langsung oleh BGN.
Menurutnya, Kepala BGN Sudaryono langsung yang memimpin pengawasan itu.
Karena itu, dia meminta SPPG lebih memperhatikan kualitas pelayanan makan bergizi gratis (MBG).
"Pak Sudaryono ini kan terasa lebih tegas dan lebih cepat merespon kalau ada masalah."
"Ini jadi warning juga untuk SPPG-SPPG supaya berbenah, karena pimpinan sekarang ada hukuman nyatanya," kata Bagus.
Baca juga: 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Daging Sapi Berbau dan Berlendir
Selain pengawasan langsung terhadap SPPG, BGN juga memutuskan melakukan moratorium atau menghentikan sementara pembukaan dapur MBG baru.
Hal ini dilakukan untuk menjamin mutu produk dan kelayakan fasilitas di seluruh dapur SPPG.
"Moratorium masih berjalan. Bapak Kepala BGN masih menata dulu semuanya."
"Seperti yang jenengan tahu pimpinan tingginya kan juga banyak yang diganti juga," kata Bagus. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)