Polisi Tangani Kasus Viral Emak-emak Berkelahi di Pasar Sentral Sinjai, Kedua Pihak Saling Lapor
Ari Maryadi August 05, 2026 11:08 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Polres Sinjai menyelidiki kasus perkelahian yang melibatkan tiga emak-emak di Pasar Sentral Sinjai.

Pasar Sentral Sinjai yang merupakan pusat perbelanjaan itu berada di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut viral di media sosial setelah video berdurasi 48 detik memperlihatkan aksi saling pukul di area pasar.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengatakan kedua belah pihak sama-sama membuat laporan polisi atas insiden yang terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.30 Wita itu.

Laporan pertama terkait dugaan penganiayaan.

Berdasarkan laporan tersebut, JA mendatangi lapak milik JH untuk menanyakan pembayaran sebagian uang yang disebut diambil oleh suami JH.

Namun, percakapan keduanya berujung cekcok.

JA melaporkan dirinya mengalami pemukulan pada bagian wajah dan bahu secara berulang.

Sementara NU yang berada di lokasi juga dilaporkan mengalami pukulan pada bagian kepala dan mata.

Merasa keberatan, JA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.

Di sisi lain, JH juga melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan.

Dalam laporannya, JH mengaku saat sedang berjualan di Pasar Sentral Atas Sinjai, JA bersama anaknya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat kejadian itu, JH mengaku mengalami luka pada bagian kepala dan dada.

“Benar, kedua belah pihak saling membuat laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso kepada Tribun-Timur.com, melalui WhatsApp, Rabu (5/8/2026) pukul 22:40 Wita. 

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak mudah terpancing emosi yang berujung pada tindak kekerasan.

“Apabila terjadi perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang benar,” katanya.

AKBP Jamal mengaku menangani setiap laporan itu secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani setiap laporan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.