TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba dengan menggelar razia blok hunian yang dilanjutkan tes urine terhadap sejumlah warga binaan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Nepri Mutasni, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Ralphy Prasetyo, serta melibatkan staf KPLP dan petugas pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar-kamar hunian untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Usai razia, petugas melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Selatpanjang dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda, menegaskan bahwa razia dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai upaya memperkuat sistem pengamanan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Selatpanjang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Kegiatan ini bukan hanya sebagai langkah pengawasan, tetapi juga bentuk nyata keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Yopi.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Selatpanjang berharap dapat terus memperkuat budaya integritas, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )