TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS-Aula SMP Negeri 1 Hiliweto Gido di Kecamatan Sogae'adu, Kabupaten Nias, dipenuhi pelajar yang datang bersama orang tua mereka, Rabu (05/08/2026).
Sejak pagi, para siswa mengenakan seragam sekolah, sementara orang tua duduk mendampingi anak-anak mereka menunggu dimulainya penyaluran beasiswa pendidikan yang diperjuangkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus anggota DPR RI, Drs Rapidin Simbolon MM.
Kegiatan di Kabupaten Nias ini menjadi mata rantai berikutnya dalam Road Show 1.055 Beasiswa yang dilakukan Rapidin di Kepulauan Nias.
Sebelumnya, bantuan serupa telah disalurkan kepada pelajar kurang mampu di Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat.
Dari Kabupaten Nias, rangkaian penyaluran dijadwalkan berlanjut ke wilayah lain di Kepulauan Nias sebagai bagian dari distribusi bantuan pendidikan yang diperjuangkan melalui koordinasi lintas komisi di DPR RI.
Sebanyak 289 pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK menerima bantuan pendidikan. Nilai bantuan disesuaikan dengan jenjang sekolah, yakni Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp700 ribu bagi siswa SMP, dan Rp1,8 juta bagi pelajar SMA maupun SMK.
Dalam kegiatan tersebut, Rapidin didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, unsur DPC PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara asal Kepulauan Nias Penyabar Nakhe, serta Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara.
Di hadapan para orang tua dan pelajar, Rapidin menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Menurut dia, negara seharusnya mampu menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkendala persoalan ekonomi.
Namun, kata Rapidin, praktik korupsi yang masih terjadi membuat penggunaan anggaran negara tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, ia menyinggung sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Kejaksaan Agung dengan barang bukti emas, sebagai contoh bagaimana anggaran negara dapat hilang akibat penyalahgunaan wewenang.
Rapidin juga kembali mengkritisi skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mekanisme penyaluran program tersebut perlu dievaluasi agar manfaat anggaran lebih tepat sasaran.
"Menurut saya, anggaran itu lebih baik diberikan langsung kepada orang tua. Mereka yang paling memahami kebutuhan anak-anaknya dan dapat mengatur pemenuhan gizi sesuai kondisi keluarga," kata Rapidin.
Pernyataan tersebut disambut respons dari sejumlah orang tua yang hadir. Beberapa di antaranya menganggukkan kepala dan menyatakan setuju dengan usulan agar mekanisme program dievaluasi.
Rapidin mengatakan, jumlah penerima beasiswa di Kabupaten Nias memang belum dapat menjangkau seluruh pelajar yang membutuhkan.
Ia menyebut kuota yang tersedia saat ini merupakan hasil perjuangan melalui koordinasi lintas komisi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
"Ke depan akan terus kita upayakan penambahan kuota beasiswa dan tetap saya perjuangkan melalui lintas komisi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI," ujarnya.
Menurut Rapidin, seluruh penerima beasiswa telah melalui proses pendataan dan penjaringan sebelumnya sehingga bantuan dapat diberikan kepada pelajar dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Penyabar Nakhe, mengatakan bantuan pendidikan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat Kepulauan Nias terus diperjuangkan di tingkat pusat.
Ia menyebut dalam beberapa tahun terakhir bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk wilayah Kepulauan Nias sangat terbatas.
"Melalui perjuangan Pak Rapidin di DPR RI, bantuan pendidikan kembali dapat dirasakan oleh pelajar di Kepulauan Nias. Kami akan terus bersama-sama memperjuangkan agar kuota bantuan pendidikan semakin bertambah pada masa mendatang," kata Penyabar.(Jun-tribun-medan.com).