Trisula PAD Permudah Pendataan Usaha dan Pajak Daerah, Pemkab Magelang Perkuat Sinergi Antar-OPD
Joko Widiyarso August 06, 2026 11:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital Trisula PAD (Transformasi Integrasi dan Sinergi Data Usaha untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah).

Aplikasi yang dikembangkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang ini menjadi wadah integrasi data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempermudah pendataan usaha, pengawasan, hingga penggalian potensi pajak daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya, mengatakan inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kebutuhan integrasi data yang selama ini masih tersebar di berbagai perangkat daerah.

"Melalui Trisula PAD, kami mengintegrasikan data perizinan Online Single Submission (OSS), data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta data perpajakan daerah ke dalam satu sistem yang saling terhubung. Dengan begitu, proses pendataan, pengawasan, hingga penggalian potensi pajak dapat dilakukan secara lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Taufiq, kehadiran sistem tersebut tidak hanya mempermudah proses identifikasi potensi pajak, tetapi juga mempercepat pemutakhiran basis data perpajakan, pendataan wajib pajak baru, serta pengawasan terhadap objek pajak yang telah ada.

"Data yang sebelumnya berada di masing-masing perangkat daerah kini dapat saling terhubung. Hal ini membuat proses validasi, pemutakhiran informasi, hingga tindak lanjut hasil pendataan menjadi jauh lebih cepat dan efisien," katanya.

Saat ini, Trisula PAD telah diimplementasikan di empat perangkat daerah, yakni BPPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PK). Masing-masing OPD dapat mengakses sistem sesuai kewenangan yang dimiliki.

Koordinasi antarinstansi lebih efektif

Melalui sistem tersebut, setiap perangkat daerah dapat melakukan pertukaran data, memperbarui informasi, melakukan validasi, hingga menindaklanjuti hasil pendataan secara terintegrasi. Dengan demikian, koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan potensi pajak daerah menjadi lebih efektif.

Taufiq menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai fungsi dan kewenangannya.

"Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan cara pandang bahwa optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya menjadi tugas perangkat daerah tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan, potensi, dan layanan yang dimiliki," tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Magelang.

"Melalui Trisula PAD, sinergi antarperangkat daerah semakin kuat sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Magelang," ungkapnya.

Implementasi Trisula PAD diharapkan menjadi fondasi baru dalam tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern dan berbasis data. Integrasi data OSS, PBG, serta data perpajakan daerah tidak hanya mendukung identifikasi wajib pajak dan objek pajak baru, tetapi juga meningkatkan kualitas basis data perpajakan serta efektivitas pengawasan.

Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang optimistis penggalian potensi pajak daerah dapat dilakukan secara lebih optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.