BANGKAPOS.COM -- Tewasnya pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan usai menunggu kamar selama 8 jam membuat pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Aji Muhawarman, menyayangkan curhatan Yurizal di media sosial banjir komentar nirempati.
Kemenes menyayangkan munculnya komentar tidak berempati dari seorang dokter dan perawat terhadap pasien yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Aji mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati kepada pasien ataupun menanggapi peristiwa yang terjadi di masyarakat.
Menurut dia, mengedepankan empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, sosok Yurizal menjadi sorotan setelah mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Sosok Saut Situmorang, Tantang KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Riwayat Karier Mentereng
Keluhan tersebut diunggah akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan dengan nama pengguna @yur********* pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam, tetapi belum memperoleh ruang perawatan.
Ia juga tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan.
"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip Tribun Style, Rabu (5/8/2026).
Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna Threads.
Sejumlah komentar dari akun yang mengaku atau diduga merupakan tenaga kesehatan menjadi sorotan warganet.
"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," tulis salah satu akun yang diduga merupakan dokter.
Sementara itu, akun lain yang diduga merupakan perawat juga menuliskan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien.
Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien maupun keluarganya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyentil oknum dokter dan perawat atau tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial Threads.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menuturkan, Kemenes sangat menyayangkan munculnya komentar tidak berempati dari seorang dokter dan perawat terhadap pasien yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," ujar Aji dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Aji mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati kepada pasien ataupun menanggapi peristiwa yang terjadi di masyarakat.
"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat," ucapnya.
Menurut Aji, etika dan empati itu juga harus dijaga di ruang digital dengan tidak membuat komentar nirempati terhadap pasien sebagai bagian profesionalisme.
Baca juga: Sosok Daniel Kaiser, Mantan Suami Kedua Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia di Swis, Menikah Tahun 1992
"Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata dia.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta agar oknum tenaga kesehatan yang memberikan komentar tak berempati kepada Yurizal, dijatuhi sanksi tegas.
"Meskipun saya tidak tahu pasti mereka bekerja di rumah sakit mana, melalui media sosial saya minta rumah sakitnya memberikan sanksi dan tentu akan saya sampaikan juga pada Kementerian Kesehatan," ujar Irma saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2026).
Irma menilai, komentar yang dilontarkan sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial tidak mencerminkan etika profesi dan tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan.
"Saya kira ini oknum-oknum yang mulutnya tidak beretika dan tidak pantas menjadi tenaga kesehatan," kata Irma.
Politikus Partai Nasdem itu juga menilai tindak lanjut terhadap kasus tersebut, tidak cukup berhenti pada permintaan maaf yang telah disampaikan sejumlah oknum tenaga kesehatan.
"Biar Kementerian Kesehatan yang ambil alih soal tindak lanjutnya," ucap Irma.
Menanggapi desakan dari DPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat mengadukan langsung ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) jika menemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi yang dilakukan tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Aji mengatakan, Kemenkes sangat menyayangkan tindakan oknum dokter dan nakes yang tidak berempati terhadap Yurizal selaku pasien peserta BPJS Kesehatan.
"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," ujarnya.
Kemenkes mengingatkan seluruh tenaga kesehatan menjaga etika dan empati di ruang digital dengan tidak membuat komentar nirempati terhadap pasien sebagai bagian profesionalisme.
"Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Menurur Aji, seorang tenaga kesehatan harus mengedepankan empati kepada pasien ataupun menanggapi peristiwa yang terjadi di masyarakat.
Kasus dugaan respons tidak pantas dari sejumlah oknum tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menjadi sorotan publik setelah berujung duka.
Peristiwa ini bermula dari curhatan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam, namun belum juga mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
“8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau sebut nama RS-nya, soalnya saya pakai BPJS,” tulisnya.
Yurizal sengaja tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS. Namun, unggahan tersebut justru memicu beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan.
Beberapa komentar dinilai tidak pantas dan mengandung unsur perundungan verbal. Terdapat komentar bernada merendahkan hingga saran yang tidak sensitif terhadap kondisi pasien.
Sahabat Yurizal, Firhan Arief, mengungkapkan kondisi Yurizal semakin menurun setelah membaca komentar-komentar tersebut. Ia disebut merasa terpukul hingga akhirnya memilih menjauh dari media sosial.
Pada 31 Juli 2026, Yurizal dinyatakan meninggal dunia.
Sepupu almarhum, Hilda Aprianti, menyebut bahwa Yurizal selama ini tidak banyak mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada keluarga.
Kabar meninggalnya Yurizal memicu reaksi luas dari masyarakat. Sejumlah pihak mengecam dugaan sikap tidak profesional dari oknum yang terlibat dalam komentar tersebut.
Salah satu pihak yang diduga terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial, baik kepada keluarga almarhum maupun kepada institusi tempatnya bekerja.
Beberapa pihak lain juga turut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Kasus ini semakin berkembang setelah munculnya komentar viral yang dikaitkan dengan seorang pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Wakil Direktur RSUD dr Soekardjo, Titie Purwaningsari, menegaskan bahwa nama yang beredar bukan berasal dari tenaga medis.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai administrasi berstatus PPPK paruh waktu.
“Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan, melainkan staf administrasi pelayanan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Hingga saat ini, belum ada keterangan medis resmi yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara wafatnya Yurizal dengan lamanya waktu tunggu perawatan maupun respons di media sosial.
(Bangkapos.com/Kompas.com)