Cegah Polemik Aturan Daerah Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Kebijakan Strategis Kota Bogor
bisnistribunjabar August 06, 2026 12:45 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 di Ruang Ismail Saleh. Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi pembahasan draf regulasi terkait pedoman pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil, pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, serta pelaksanaan cek kesehatan gratis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

2RapatHarmonisasiKemkemx
 Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Tim Kerja Harmonisasi Zonasi Kota Bogor dari Kanwil Kemenkum Jabar, perwakilan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai instansi terkait dari Kota Bogor seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, dan dinas lainnya.

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry G. C. mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan arahan dan atensi agar rapat harmonisasi ini dapat mencapai kesepakatan komprehensif, baik dari segi teknik maupun substansi pengaturan, sehingga proses pembentukan hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga penerbitan surat selesai. Dukungan penuh untuk memastikan produk hukum yang selaras ini juga sejalan dengan komitmen pimpinan Kemenkum Jawa Barat.

 Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Tim Kerja Harmonisasi Zonasi Kota Bogor dari Kanwil Kemenkum Jabar, perwakilan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai instansi terkait dari Kota Bogor seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, dan dinas lainnya.

Dalam proses pembahasannya, tim memberikan sejumlah catatan penting yang harus dikaji ulang, di antaranya peninjauan syarat bebas hutang piutang dari bendahara dalam proses mutasi pegawai serta frekuensi pelaksanaan pencarian talenta. 

Pada draf pencegahan penyimpangan seksual, masukan difokuskan pada urgensi merumuskan batasan yang jelas mengenai objek seksual secara tidak wajar agar tidak menimbulkan multi-tafsir di masyarakat, serta mengevaluasi potensi tumpang tindih kewenangan antara satuan tugas dengan komisi yang diatur dalam Peraturan Daerah sebelumnya. 

Sementara itu, pada rancangan layanan kesehatan, pembahasan menyoroti perlunya penjelasan rinci terkait frasa pra-penyakit, koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah, serta penyesuaian nomenklatur sistem informasi kesehatan dari aplikasi ASIK menjadi website SATUSEHAT IndonesiaKu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.