Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan 95 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di Jalan Abdul Jalil, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis, sebagai bagian dari penataan kawasan dan normalisasi saluran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan bangunan yang ditertibkan itu berada tepat di atas saluran PHB sehingga menghambat rencana penataan serta pemeliharaan saluran air.
"Lokasi ini akan dijadikan kawasan penataan. Salurannya akan dinormalisasi, dirapikan, kemudian dibuat jalur inspeksi kecil di atasnya," kata Suprayogie di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan pemerintah telah melakukan tiga kali sosialisasi kepada warga terdampak sebelum penertiban itu dilaksanakan.
Selain itu, pemerintah juga menggelar rapat khusus bersama pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk menjelaskan rencana tersebut.
Dalam sosialisasi itu, warga diberi penjelasan bahwa bangunan yang mereka tempati berada di atas aset saluran PHB, sehingga harus ditertibkan demi mendukung penataan kawasan dan kelancaran fungsi drainase.
Suprayogie menyebutkan sebagian besar bangunan yang dibongkar itu sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha, sedangkan sisanya dijadikan tempat tinggal.
Bangunan-bangunan tersebut telah berdiri cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Saat pelaksanaan penertiban, pemerintah memberikan kesempatan kepada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri agar material bangunan dapat dimanfaatkan kembali.
Suprayogie pun berharap proses pembongkaran itu dapat selesai pada hari yang sama, sehingga pekerjaan normalisasi saluran dapat segera dimulai untuk meningkatkan fungsi pengendalian banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
"Kalau warga ingin membongkar sendiri hari ini untuk menggunakan kembali materialnya dipersilakan. Yang jelas, hari ini, penertiban tetap dilaksanakan," tegas Suprayogie.




