Geram Oknum Nakes Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Desak Wali Kota Tasikmalaya Beri Sanksi Tegas
Apriantiara Rahmawati Susma August 06, 2026 01:07 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus seorang pasien BPJS yang mengaku menunggu ruang perawatan hingga delapan jam mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia meminta Wali Kota Tasikmalaya turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti ada tenaga kesehatan (nakes) yang bersikap tidak pantas kepada pasien tersebut.

"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya," ujar Dedi di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).

Dedi menegaskan, sebagai bagian dari pelayanan publik, tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjaga sikap dan tutur kata, khususnya saat berinteraksi dengan pasien maupun keluarganya.

Persoalan ini menjadi lebih serius karena perkataan tidak pantas tersebut diduga dilontarkan kepada pasien yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Ejek Pasien BPJS, Ulah Staf Buat Citra RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Tercoreng, Dirut Tindak Tegas

PASIEN BPJS BOGOR - Sebut Pasien BPJS Asal Bogor Miskin hingga Bikin Yurizal Kena Mental, Staf RSUD Minta Maaf: Menyesal
PASIEN BPJS BOGOR - Sebut Pasien BPJS Asal Bogor Miskin hingga Bikin Yurizal Kena Mental, Staf RSUD Minta Maaf: Menyesal (Kolase Tribun Bogor)

"Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," katanya.

Tak hanya meminta klarifikasi, Dedi juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Soal teknis pemberian sanksi, Dedi memilih menyerahkannya sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang memang memiliki kewenangan langsung terhadap tenaga kesehatan bersangkutan.

"Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," ucapnya.

Viral Curhatan Pasien BPJS

Polemik ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads pada 22 Juli 2026, yang dibuat oleh pengguna bernama Yurizal.

Dalam unggahannya, ia mengeluhkan lamanya waktu tunggu, yakni delapan jam, sebelum akhirnya mendapatkan ruang perawatan sebagai pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Curhatan tersebut pun langsung banjir tanggapan dari warganet.

Sayangnya, di antara tanggapan itu, muncul satu komentar yang justru memicu kecaman publik, diduga berasal dari akun berinisial NZ.

Yang membuat publik semakin geram, akun tersebut diduga terafiliasi dengan RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

"Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional... boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT," tulis akun tersebut.

Komentar tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kesehatan.

Sorotan publik semakin besar setelah sepupu pasien mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

(TribunStyle.com/ TribunJabar.id )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.