BANJARMASINPOST.CO.ID - Jeritan pilu seorang anak memecah tengah malam karena ayah dan ibunya meninggal dunia.
Penyebabnya, ibunya tewas dibunuh suami. Lalu ayahnya itu juga kehilangan nyawa setelah diamuk massa.
Tak pelak, suasana tengah malam Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi dipecah jeritan anak.
Dalam peristiwa itu, seorang perempuan berinisial D (29) diduga tewas setelah menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, AR (35).
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (4/8/2026) malam dan diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Setelah kejadian itu, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Kesal Dimarahi Gara-gara Malas Bekerja, S Bunuh Ayah Kandung, Tikam Leher Korban Pakai Pisau Dapur
Kapolsek Pauh Iptu H Simangunsong menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB.
Anak korban berteriak meminta pertolongan mejelang tengah malam.
"Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya.
"Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi," kata Iptu H Simangunsong.
Saat warga tiba di lokasi, salah seorang saksi melihat terduga pelaku berada di depan pintu.
Amuk Massa
AR berada di rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Di dalam rumah, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan sejumlah luka serius.
Melihat kejadian itu, warga berdatangan ke lokasi dan mengejar terduga pelaku yang berusaha melarikan diri.
Dalam proses pengejaran tersebut, pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.
Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, dan Polsek Pauh kembali melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter serta satu buah pecahan batu bata.
Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menolak dilakukan visum maupun autopsi.
Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan proses penyelidikan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada," ungkap AKP Yosua Andrian.
Ia menambahkan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum demi memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.
Selain itu, AKP Yosua Andrian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
"Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
"Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas AKP Yosua Andrian.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sarolangun masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melengkapi administrasi serta mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.
Kejadian mirip terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Wanita di Kabupaten Banjar membunuh suaminya dengan sadis.
Dibantu kakaknya, wanita itu memenggal kepala suaminya.
Mengenai aksi pembunuhan sadis itu dibenarkan Kepala Desa Paramasan Atas di Kecamatan Paramasan, Ihsan.
Menurutnya, wanita berinisial FT (28) itu merupakan warga setempat, sementara suaminya pendatang.
"Dia (terduga pelaku) asli warga sini, kalau korban kami kurang tahu karena baru sekitar satu bulan menikah," sebut Ihsan, Senin (21/7/2025).
Pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal dari cekcok yang dipicu rasa cemburu.
Saat mereka cekcok, anak kandung FT ada di dekat lokasi dan menangis.
Tangisan itu dirasa mengganggu korban berinisial DI. Korban lalu melempar anak tirinya itu ke sungai. Aksi korban membuat FT murka walau anaknya selamat.
"Karena saat cekcok anak pelaku menangis, korban membuang anaknya ke sungai. Korban emosi dan tidak bisa mengendalikan diri," ungkap Kapolres Banjar AKBP Fadly, Senin (21/7/2025).
Cekcok berlanjut hingga mereka tiba di tepi Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramsan Atas.
DI kemudian memukul FT hingga terjatuh. FT berusaha melawan dengan mengayunkan parang yang dibawanya.
Kejadian itu disaksikan PP (34), kakak kandung FT. Tak terima adiknya menerima KDRT, PP mendekat dan ikut mengayunkan senjata tajamnya ke DI.
Keduanya menganiaya korban hingga tewas dalam keadaan kepala dan tangan putus.
"Kepala korban dibuang sejauh 7 meter oleh pelaku, dengan alasan takut korban bangun lagi," tutur Fadly.
Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. FT disebut menyerahkan diri.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua senjata tajam, parang sepanjang 60 cm yang digunakan FT serta senjata tajam jenis belati sepanjang 45 cm yang digunakan PP. Keduanya kini terancam Pasal 338 subsider 170 ayat (2) ke 3e dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunJambi.com)