Percepat Sertifikasi Halal UMKM, BPJPH & Pemkab Indramayu Integrasikan Pendampingan Hingga Pemasaran
Mutiara Suci Erlanti August 06, 2026 01:11 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Badan Penyelenggara Jaminan Prodik Halal (BPJPH) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk mengintegrasikan program fasilitasi dan pendampingan lapangan.


Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin, mengatakan, kolaborasi tersebut untuk mempercepat dan mempermudah pelaku UMKM di Indramayu mendapatkan sertifikasi halal.


Menurut dia, kerja sama BPJPH dan Pemkab Indramayu bertujuan untuk mendampingi para pelaku UMKM secara langsung dari mulai tahap pemenuhan standar produksi hingga penerbitan sertifikat halal.

Baca juga: Persib OTW Juara Piala Presiden 2026, Umuh Muchtar Senang Dengan Perkembangan Maung Bandung


"Kerja sama ini menjadi faktor penting untuk mempercepat implementasi program Jaminan Produk Halal, khususnya di Kabupaten Indramayu," ujar Mamat Salamat Burhanudin saat ditemui di Setda Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen S Parman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026).


Ia mengatakan, dukungan pemerintah daerah sangat penting dan strategis dalam membangun ekosistem halal di tingkat kota atau kabupaten, karena memiliki kedekatan langsung dengan pelaku usaha maupun masyarakat. 


Pihaknya mengakui, pembangunan ekosistem halal juga membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga seluruh pemangku kepentingan.


Terlebih, pembangunan ekosistem halal di tingkat kabupaten dan kota tidak hanya menjadi langkah strategis dalam memperluas implementasi sertifikasi halal, tetapi sekaligus memperkuat daya saing produk daerah. 


"Kami berharap, integrasi program antara BPJPH dan pemerintah daerah membuat pelaku UMKM memperoleh pembinaan, pendampingan, serta berbagai bentuk fasilitasi yang mendukung pemenuhan ketentuan sertifikasi halal," kata Mamat Salamat Burhanudin.

Baca juga: Selidiki Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM, Kapolres Majalengka Singgung Soal Hoaks


Ia mengatakan, kolaborasi tersebut tidak hanya untuk jumlah pelaku usaha yang bersertifikat halal, tetapi turut memperkuat daya saing UMK, memperluas akses pasar, dan mendukung pengembangan ekonomi daerah yang berbasis industri halal.


Mamat mengakui, penguatan ekosistem halal menjadi semakin relevan menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat perundang-undangan, sehingga keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting demi meningkatkan literasi halal, dan kesiapan pelaku usaha.


Sementara, Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, meyakini, pembangunan ekosistem halal di Kabupaten Indramayu memperkuat rantai nilai halal atau halal value chain secara menyeluruh dari mulai proses produksi hingga pemasaran produk.


Selain itu, menurut dia, terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi pengembangan ekosistem halal, di antaranya, dukungan regulasi pemerintah, pembentukan tim lintas lembaga, fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM, dan penguatan kerja sama antarpemangku kepentingan.


"Ekosistem halal yang kuat akan memberikan manfaat yang luas tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi bagi masyarakat sebagai konsumen, sehingga Pemkab Indramayu siap berkolaborasi dengan BPJPH," ujar Ahmad Syadali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.