TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Makam Muhammad Fahri (17) di Pemakaman Tengku Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, dibongkar penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (6/8/2026).
Pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan kesiapan di lokasi sebelum proses ekshumasi dan autopsi jenazah.
"Tim melakukan pengecekan kesiapan dan peralatan di lokasi bersama tim forensik Polda Riau terkait ekshumasi dan autopsi mayat," ujar Hasyim.
Baca juga: Atlet Riau Demo Tuntut Bonus, DPRD Sayangkan KONI Tidak Bisa Jadi Jembatan Dengan Pemerintah
Ekshumasi terhadap jenazah Fahri dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus mendapatkan informasi medis melalui pemeriksaan forensik.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam mengungkap fakta terkait kematian korban.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/409/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 18 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Peristiwa yang berkaitan dengan perkara tersebut terjadi pada 12 Juli 2026.
Penyidik kini melakukan pendalaman dengan melibatkan tim forensik Polda Riau melalui proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Muhammad Fahri.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)