Polda Kalsel Amankan 2.574 Botol Miras, Disita dari Kafe di Banjarbaru dan Banjarmasin
Hari Widodo August 06, 2026 02:47 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Sikat II Intan 2026. 

Salah satu kasus dengan barang bukti menonjol yaitu kepemilikan senjata tajam dan minuman keras (miras).

Operasi ini berlangsung selama 15 hari ini salah satunya berhasil mengungkap penjualan minuman keras tanpa izin dan menjual minuman keras diatas kadar alkohol 55 persen.

Khsusus miras, barang bukti yang disita sebanyak 2.574 botol berbagai merk ternama.

Baca juga: Ajukan Resign, Pegawai Bank Dianiaya Atasan dan Karyawan Lain Usai Konsumsi Miras

Selain itu, dalam operasi ini polisi juga menyita barang bukti miras jenis tuak sebanyak 8 jeriken.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan miras-miras tersebut disita dari sejumlah kafe, diantaranya yang ada di wilayah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

“Memang ini miras kita temukan dari beberapa kafe yang kafe kita lihat yang di jalan kafe-kafe kecil. Dari lima kafe kita temukan ini yang cukup besar ada dari dua tempat,” katanya.

Kombes Frido menegaskan bahwa miras yang disita bukan berasal produksi rumahan atau oplosal, tetapi miras asli dari sejumlah kafe yang didatangkan dari luar Kalsel.

“Surabaya, dari provinsi lain. Ini asli, miras yang dibawa dari luar Kalimantan Selatan,” katanya.

Baca juga: Pesta Miras di Kamar Kos Digerebek, Sembilan Orang Diamankan Satpol PP Tanahlaut

Selain miras, dalam operasi ini petugas juga mengungkap kasus narkoba dan obat-obatan terlarang dengan menyita 251,83 gram sabu dan 44 butir ekstasi.

Sementara itu, secara keseluruhan dari operasi Sikat II Intan 2026 dan pengungkapan kasus 3C, Polda Kalsel dan Polres Jajaran menangkap sebanyak 126 tersangka dari 94 LP berbagai kasus tindak pidana.  (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.