TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Komisi IV DPRD Kaltara memastikan akan menggelar rapat lanjutan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus setelah menggelar pertemuan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Rapat lanjutan Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus tersebut akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk Biro Pemerintahan, Dinas Pendidikan, hingga perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dalam program beasiswa tersebut.
Rapat yang berlangsung pagi hingga siang di Kantor Banhub Kaltara di Tarakan melibatkan Biro Kesra Kaltara dan PPTK Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan, langkah tersebut diambil agar evaluasi terhadap pelaksanaan beasiswa dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya melibatkan penyelenggara program.
Baca juga: Pemprov Mulai 15 Desember 2025 Lakukan Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul Melalui Rekening Bank
Menurut Tamara Moriska, berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sejumlah pihak yang perlu dihadirkan karena memiliki keterkaitan langsung dalam pelaksanaan program, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah universitas.
"Hasil pertemuan hari ini sesuai yang kami bahas, nanti akan ada rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak," beber Tamara Moriska.
Salah satunya nanti akan melibatkan Biro Pemerintahan karena lanjutnya, ternyata pihak Biro Pemerintahan yang melakukan penandatanganan MoU dengan universitas.
"Kemudian juga pihak universitas, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak lainnya akan kami libatkan untuk membahas persoalan ini," ujar Tamara usai rapat.
Dalam rapat tersebut juga muncul usulan dari sejumlah anggota DPRD agar pelaksanaan program ditunda. Namun menurut Tamara, usulan tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan yang justru akan menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menilai polemik yang muncul akibat kebijakan beasiswa telah menimbulkan kebingungan di berbagai pihak.
Baca juga: 7.800 Proposal Masuk, Biro Kesra Perketat Validasi Usulan Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2025
Namun lanjutnya, jika ditunda tentu menjadi persoalan baru. Sehingga rapat hari ini menjadi evaluasi bersama.
"Karena kalau tiba-tiba muncul keputusan yang menurut saya membuat gonjang-ganjing soal beasiswa dan akhirnya menjadi blunder di semua pihak. Tetapi kalau prosesnya dihentikan sekarang juga rasanya tidak memungkinkan karena tahapan sudah berjalan. Yang paling penting sekarang adalah evaluasi, apakah asas keadilan sudah terpenuhi dan bagaimana transparansi dalam sisa pelaksanaannya," ucap Tamara Moriska.
Tamara Moriska menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyangkut proses administrasi, tetapi juga menyasar sistem pelaksanaan agar ke depan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan Komisi IV adalah menghapus skema jalur khusus dan menggantinya dengan seleksi umum yang terbuka bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat.
Menurutnya, keberadaan jalur khusus justru memunculkan anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa dari kampus tertentu.
"Saya juga mengusulkan, memungkinkan tidak kalau tidak usah ada kuota khusus. Langsung saja semua menjadi umum. Jadi tidak ada keberpihakan. Karena jujur saja, saya masih menerima pesan dari masyarakat yang mempertanyakan kenapa kampus lokal seperti dianaktirikan. Hal-hal seperti ini yang akhirnya menimbulkan polemik dan kami ingin itu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ia berharap apabila kondisi anggaran memungkinkan, seluruh mahasiswa dapat bersaing melalui mekanisme yang sama dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Kalau memang dengan kondisi keuangan sekarang, harapannya ya dibuat umum saja. Jadi terbuka untuk siapa pun yang ingin mendaftar, tentu dengan syarat yang berlaku," tambahnya.
Meski evaluasi dilakukan, Tamara Moriska memastikan tahapan seleksi Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus tetap berjalan dan tidak dihentikan. Menurutnya, penghentian proses di tengah jalan justru berpotensi memunculkan persoalan baru di masyarakat.
"Proses yang sekarang tetap berjalan. Kalau tiba-tiba dihentikan pasti akan muncul polemik baru lagi, kenapa dihentikan. Jadi sejauh ini yang bisa kami lakukan adalah melakukan evaluasi," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah