Dokter Tri Maharani Serahkan Percakapan dengan dr Icha kepada Penyidik Polda NTT
Oby Lewanmeru August 06, 2026 04:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Ahli toksinologi Indonesia, dr Tri Maharani, menyerahkan percakapan WhatsApp antara dirinya dan almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur.

Percakapan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami dalam penyidikan kasus dugaan intimidasi terhadap dr Icha.

dr Tri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda NTT, Kamis (6/8/2026).

Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 Wita hingga siang hari.

Baca juga: Kasus Dugaan Intimidasi dr Icha, Polda NTT Periksa Ahli Toksinologi dr Tri Maharani

Usai diperiksa, dr Tri mengatakan dirinya dimintai keterangan mengenai komunikasi yang dilakukan dengan dr Icha pada 13 Juni 2026. 

Saat itu, dr Icha menghubunginya untuk berkonsultasi terkait penanganan pasien berinisial K di RSU Leona Kefamenanu.

"Saya datang dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi untuk kematian dr Icha yang kejadiannya terjadi di Kefamenanu, yang diduga karena intimidasi, dimaki-maki dan mengalami sebuah kondisi atau perbuatan yang tidak menyenangkan saat dia menjalankan tugas sebagai dokter jaga. Saya datang dari Jakarta memang khusus untuk membantu agar kasus ini bisa selesai," kata dr Tri.

Menurut dia, penyidik meminta penjelasan mengenai kronologi konsultasi, isi percakapan, serta jawaban yang diberikan kepada dr Icha saat itu.

"Pada tanggal 13 itu dr Icha memberikan konsultasi kepada saya terkait kasus pasien K di Rumah Sakit Leona Kefa. Saya dimintai kesaksian tentang kronologi pasien tersebut, apa saja percakapan antara dr Icha dengan saya, konsultasinya, dan apa jawaban saya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, dr Tri juga menyerahkan percakapan WhatsApp yang berisi komunikasi dengan dr Icha. Menurut dia, percakapan itu diminta penyidik sebagai salah satu barang bukti dalam penyidikan.

"Waktu itu ditelepon, dr Icha sempat menangis dan panik akibat dimarah-marahi, akibat dibentak-bentak. Semua itu tertulis di WhatsApp. Percakapan saya lewat WhatsApp tadi diminta penyidik kepolisian untuk menjadi salah satu bukti apa yang sedang terjadi dengan dr Icha waktu itu," katanya.

Selain percakapan WhatsApp, penyidik juga mendalami kronologi komunikasi antara keduanya. 

dr Tri mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan selama pemeriksaan.

"Kalau tidak salah lebih dari 30 sampai 40 pertanyaan, saya mulai tadi pukul setengah 10 pagi," ujarnya.

Kasus ini bermula dari meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha, dokter jaga RS Leona Kefamenanu, pada 26 Juni 2026.

Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan intimidasi yang dialami dr Icha saat menangani pasien korban gigitan ular di instalasi gawat darurat (IGD).

Laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda NTT dan telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan, pihak yang dilaporkan, serta sejumlah ahli untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dr Icha meninggal dunia. (nov)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.