SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Satu dari dua pelaku pembobolan ruko di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi setelah beberapa hari buron.
Pelaku bernama Adung (24) diringkus Tim Polres Ogan Ilir pada Rabu (5/8/2026) malam di wilayah Indralaya.
Sementara seorang pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Menurutnya, kedua pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak pintu belakang sebelum menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
"Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta, rokok, dan velg mobil. Total kerugian pemilik ruko diperkirakan mencapai Rp4 juta," ujar Mansyur kepada Sripoku.com di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku Adung ditangkap tadi malam di wilayah Indralaya. Masih ada satu pelaku lagi yang melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran," katanya.
Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat santai saat beraksi, bahkan salah satunya tampak mencuri sambil merokok.
"Diduga rokok yang dihisap pelaku juga merupakan barang hasil curian," ungkap Mansyur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah lampu senter yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
"Lampu senter tersebut digunakan pelaku ketika membobol ruko. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.