TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait penyelesaian administrasi dan pembayaran proyek pembangunan sarana pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut disampaikan lantaran para kontraktor mengaku hingga kini masih menunggu kejelasan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan sesuai kontrak.
Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Arifin Nababan, mengatakan para penyedia jasa konstruksi sejak awal mendukung program pemerintah melalui pembangunan sarana SPPG di berbagai daerah.
Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini bukan perlakuan istimewa, melainkan kepastian administrasi agar proses pembayaran dapat segera dilakukan.
"Sejak awal kami berkomitmen mendukung program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi nasional. Kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang sah, menggunakan modal sendiri, memberdayakan tenaga kerja, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan. Karena itu, yang kami harapkan hari ini bukan perlakuan khusus, melainkan kepastian administrasi dan kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah kami laksanakan," kata Arifin, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun forum, pembangunan Sarana SPPG APBN 2025 dilakukan melalui mekanisme e-Katalog atau mini kompetisi.
Forum mengklaim hingga akhir Maret 2026 terdapat 315 titik pembangunan yang berjalan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 titik disebut telah rampung 100 persen, sedangkan 249 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai kontrak.
Arifin mengatakan persoalan administrasi dan pembayaran tersebut disebut tidak hanya dialami satu perusahaan, tetapi melibatkan 74 perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek di sekitar 22 provinsi.
Forum memperkirakan nilai pembayaran yang belum terselesaikan mencapai sekitar Rp800 miliar.
Selain pembayaran, forum juga mengaku menghadapi kendala dalam proses serah terima sejumlah bangunan yang telah selesai dikerjakan.
Menurut Arifin, selama proses administrasi belum rampung, kontraktor masih harus menjaga bangunan yang telah selesai dibangun sekaligus menanggung biaya operasional tambahan.
"Bangunan yang sudah selesai tidak bisa begitu saja kami tinggalkan. Selama proses serah terima belum dilakukan, kami tetap harus menjaga aset tersebut, membayar keamanan, pemeliharaan, utilitas, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Semua biaya itu terus berjalan meskipun pekerjaan konstruksinya sendiri telah selesai kami laksanakan," ujarnya.
Forum juga menilai belum selesainya proses administrasi pembayaran berdampak terhadap keberlangsungan dunia usaha, mulai dari tenaga kerja, pemasok material, vendor jasa, pelaku UMKM, hingga subkontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kondisi ini membuat para penyedia berada dalam tekanan yang sangat berat. Kami tetap harus memenuhi kewajiban kepada pekerja, membayar pemasok material, vendor, subkontraktor, hingga memenuhi kewajiban kepada lembaga pembiayaan. Ketidakpastian pembayaran bukan hanya berdampak kepada kontraktor, tetapi juga kepada seluruh rantai usaha yang ikut mendukung pembangunan Sarana SPPG," tuturnya.
Sebagai upaya mencari penyelesaian, forum mengaku telah enam kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk meminta kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian administrasi, jadwal serah terima bangunan, serta kepastian pembayaran.
Namun, hingga saat ini forum menyatakan belum memperoleh tanggapan.
"Kami tidak datang untuk mempertentangkan program pemerintah. Sebaliknya, kami ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Sarana SPPG dapat berjalan dengan baik. Yang kami harapkan adalah kepastian administrasi, kepastian pembayaran, dan ruang dialog yang terbuka agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama," pungkas Arifin.
Dikutip Tribunnews.com, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf kepada pihak ketiga karena masih memiliki utang sebesar Rp 1.609.045.519.861 atau Rp 1,6 triliun pada 2025.
Angka tersebut merupakan utang dari BGN pada era Dadan Hindayana yang terungkap dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Arumsari menjelaskan, BGN tengah mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DJA, kata Arumsari, mensyaratkan proses peninjauan ulang yang sebelum tunggakan tersebut dicairkan melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat internal, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebutnya juga akan melakukan review dalam proses verifikasi.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa BGN akan melunasi utang sebesar Rp 1,6 triliun itu pada tahun ini.
“Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” jelas Arumsari.
Baca juga: Ratusan Siswa di Semarang Keracunan MBG, PDIP Minta BGN Usut Tuntas Penyebabnya
Baca juga: JPPI Kecewa Putusan MK Beri Ruang Pemerintah Tunda Pemisahan Anggaran MBG Sampai APBN 2028
Baca juga: Harta Kekayaan Fantastis Sudaryono Kepala BGN, Viral Usai Sebut Tak Punya Kuasa Hentikan MBG