Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan defisit anggaran sebesar Rp671,86 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2026).
KUA-PPAS merupakan dokumen yang menjadi pedoman perubahan arah kebijakan anggaran daerah.
Dokumen ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum dibahas dan disepakati bersama DPRD.
Baca juga: Agenda Bupati Tangerang 6 Agustus 2026: Buka Wisuda ASI Eksklusif hingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Dalam paparannya, Maesyal menyampaikan kemampuan keuangan daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mengalami peningkatan.
Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp8,29 triliun direncanakan naik menjadi Rp8,76 triliun atau bertambah Rp466,37 miliar.
Kenaikan tersebut berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari semula Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun atau bertambah Rp688,24 miliar.
Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran turut meningkat dari semula Rp450 miliar menjadi Rp671,86 miliar atau bertambah Rp221,86 miliar.
Menurut Maesyal, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, perubahan KUA-PPAS 2026 tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni penguatan ekonomi dan sumber daya manusia melalui kolaborasi antar sektor guna menciptakan pondasi ketahanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tetap menerapkan kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 agar penggunaan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Usai rapat paripurna, Maesyal mengatakan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Tangerang.
"Hari ini kita baru saja selesai melaksanakan paripurna dan kami memenuhi undangan dari Ketua Dewan terkait dengan penyampaian KUA dan PPAS tahun 2026 yang baru saja kita laksanakan," kata Maesyal.
"Insya Allah ini akan ditindaklanjuti oleh tim antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah," sambungnya.
Ia mengatakan, nilai APBD masih bersifat rancangan dan berpotensi berubah mengikuti hasil pembahasan bersama DPRD serta perkembangan kondisi keuangan daerah.
"Angkanya yang APBD murni Rp8,29 triliun. Direncanakan nanti dibahas dengan Dewan bisa naik sampai Rp8,76 triliun," ucapnya.
"Tapi nanti kita lihat situasinya, perkembangan keuangan daerahnya. Nanti Ketua DPRD yang akan memimpin langsung pembahasannya bersama teman-teman OPD," pungkasnya.