TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 136 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas tanah negara di bantaran irigasi Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, akan direlokasi pada 2027.
Kebijakan ini diambil untuk menata kawasan kumuh sekaligus mengembalikan fungsi irigasi. Sesuai Peraturan Daerah (Perda), dalam radius lima meter dari irigasi tidak boleh terdapat bangunan apa pun, termasuk rumah.
Sebanyak 136 rumah akan direlokasi ke lahan seluas 8.000 meter persegi yang berada tidak jauh dari lokasi semula. Warga akan memperoleh rumah secara gratis, sedangkan lahan akan dicicil sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, saat diwawancari wartawan usai meninjau langsung lokasi kawasan kumuh di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Bapenda Kabupaten Serang Kejar PAD Rp163 Miliar Lewat Warung BPHTB, Layanan Sekali Datang
Zaldi mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PKP, Habitat For Humanity Indonesia, dan Komida, meninjau langsung lokasi calon lahan yang menjadi titik relokasi rumah milik warga yang berada di bantaran irigasi.
Rumah-rumah tersebut berdiri di atas lahan negara dan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka akan dilakukan penataan kawasan kumuh, mulai dari penanganan air bersih, pembuatan WC komunal, bank sampah, dan lain sebagainya.
"Kegiatan ini tidak bisa optimal, kalau rumah yang ada di bantaran irigasi ini tidak diselesaikan, kita akan menyiapkan lokasi tempat bagi mereka yang akan direlokasi. Kita sudah ada calon lahannya, luasnya sekitar 8.000 meter untuk 136 KK, dan kita kerjasama dengan pihak lain untuk pengadaan tanahnya," katanya.
Zaldi menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan relokasi saja, tetapi juga menyiapkan solusi hunian yang layak bagi warga terdampak, bekerjasama dengan Habitat For Humanity Indonesia dan Komida.
Konsepnya yakni dari pihak Komida yang membeli lahannya, lalu warga terdampak menyicil lahan tersebut sesuai kemampuannya, dan pihak Habitat For Humanity Indonesia yang membangun rumahnya.
"Permasalahan berikutnya berapa nilai yang harus dicicil warga agar bisa lancar pembayarannya, nanti akan disurvei oleh Komida. Kemudian setelah semuanya clear, nanti akan membangun rumahnya dari Habitat, nanti rumahnya tematik mau seperti apa sesuai kebutuhan warga," ujarnya.
Dikatakan Zaldi, peran dari pemerintah daerah yaitu melakukan pengadaan listriknya, sambungan air rumah, dan fasilitas penunjang lainnya.
Ia mengaku, warga terdampak telah menyetujui untuk direlokasi berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan, karena mereka menyadari bahwa tanah tersebut merupakan milik negara.
"Jadi warga ini tidak punya tanah, nah maka peran pemerintah hadir untuk memberikan solusinya, yaitu menyiapkan tanah lalu dicicil dan bangunan rumahnya gratis. Rencana pembangunan dimulai pada 2027, kalau perencanaannya sudah dimulai hari ini sampai akhir 2026 targetnya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Nasional pada Habitat For Humanity Indonesia Handoko Adiman mengatakan, pihaknya fokus pada pengentasan kemiskinan rumah supaya warga terdampak ini bisa mempunyai rumah yang layak huni.
Pihaknya fokus pada desil satu dan dua, sesuai dengan pendapatan yang dimiliki warga, dan akan dibangunkan rumah dengan gratis.
"Rumah itu kan aset, sesuatu yang membuat orang punya modal untuk bangkit dari keterpurukan dan kemiskinan, kami akan fokus untuk rumah agar bisa layak huni. Mereka tidak hanya menerima, tapi ada kepemilikannya," katanya.
Di sisi lain, Manajer Risiko pada Komida Abdul Manaf mengatakan, warga terdampak relokasi akan menyicil lahan sesuai kemampuan ekonominya, melalui Koperasi Mitra Dhuafa yang bergerak di simpan pinjam mikro yang pihaknya ini fokus pada pembebasan tanahnya.
"Masalah warga ini tidak punya legalitas atas kepemilikan tanah, kita masuk akan memberikan pinjaman mikro, ketika memang tanahnya itu sudah ditentukan harganya nih per kapling, dan menjadi kewajiban penerima manfaat untuk membayarnya," katanya.
Abdul Manaf mengatakan, adapun skemanya yakni diawali dengan menentukan calon penerima manfaat, lalu melakukan riset penghasilannya berapa, dan pengeluarannya berapa, terakhir yakni kemampuannya untuk mencicil berapa, tanpa ada agunan.
"Sehingga nanti akan muncul skema putusannya, nanti warga rata-rata punya kemampuan berapa, angsurannya apakah per minggu, per bulan, dari hasil akan ketahuan dan ditentukan harganya," ujarnya.