Rekam Jejak Poengky Indarti, Sebut Kemungkinan Listyo Sigit Diganti Sangat Kecil: Isu Menyesatkan
M Zulkodri August 06, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Isu pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri belakangan menjadi sorotan.

Sejumlah nama disebut-sebut akan menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

Isu pergantian Kapolri ini turut menjadi perhatian mantan Komisioner Kompolnas yang kini menjadi pengamat kepolisian, Poengky Indarti.

Poengky mengatakan kemungkinan Listyo Sigit diganti sangat kecil. 

Hal ini dikarenakan melihat kinerja Listyo Sigit dalam melaksanakan tugas-tugas negara yang cukup mumpuni.

"Jenderal Sigit mampu memimpin Institusi Polri dan mewujudkan keamanan nasional pada saat negara kita dihajar pandemi Covid-19. Indonesia berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi pemilu dan pilkada, mendukung program pembangunan seperti pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan program MBG," ucapnya.

Baca juga: Sosok Winda Lorenza, Mantan Istri Polisi Tewas dengan Luka Tembak, Keluarga Curiga Ada Luka Memar

"Mengamankan dan menyukseskan event-event internasional, dan sebagainya sehingga sangat wajar jika Presiden mengapresiasi kepemimpinan Kapolri dan mempertahankan Kapolri," sambungnya.

Sehingga ia meminta publik untuk tidak merespon secara berlebihan soal isu pergantian jabatan Kapolri tersebut jika tidak ada izin dari Presiden.

"Memang ada pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Mohon masyarakat/publik mengabaikan saja, tidak usah ditanggapi," ungkapnya.

Poengky Indarti mengatakan isu pergantian Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri menyesatkan.

Hal ini dikatakan usai munculnya isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

"Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Sehingga tidak ada yang bisa mengusik-usik kecuali beliau yang berkenan mengganti. Saya menganggap isu pergantian Kapolri itu menyesatkan dan tidak bertanggung jawab," kata Poengky kepada Tribunnews.com, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, isu tersebut memang digulirkan untuk mengecek respon dari publik atau 'cek ombak' soal pergantian Kapolri. 

Padahal, menurutnya, pergantian Kapolri itu biasanya ada rekomendasi dari Kompolnas sebagai unsur pengawas eksternal.

"Saat ini ada pihak-pihak yang tampaknya ingin cek ombak sehingga membuat isu tiba-tiba ada surpres tanpa sebelumnya didahului dengan masukan dari Kompolnas. Tentu saja hal tersebut merupakan isu yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Rekam Jejak Poengky Indarti

Poengky Indarti dua kali menjabat sebagai komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. 

Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983.

Kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Poengky pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional.

Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.

Poengky juga merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia.

Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Baca juga: Sosok Elda Putri Rahardini, Dokter PPDS Nyinyiri Yurizal Pasien BPJS Meninggal Dunia, Dinonaktifkan

Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).

Kemudian, Poengky aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.

Ia juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.

Selama aktif dua periode di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.

Isu Pergantian Kapolri

Dalam beberapa hari terakhir isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri terus menggelinding, terutama di media sosial.

Kapolri yang saat ini dijabat Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo kabarnya akan diganti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski isu tersebut telah dibantah oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, termasuk membantah isu Prabowo telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) pemberhentian Kapolri.

"Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Habiburokhman dikutip laman resmi DPR, Rabu (5/8/2026).

Komisi III DPR memiliki kompetensi untuk melakukan proses seleksi terhadap calon Kapolri.

Sehingga jika ada Surpres pergantian Kapolri tentu saja akan masuk ke meja pimpinan Komisi III DPR.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara.

Sigit mengaku semua keputusan khususnya terkait pergantian pimpinan Polri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantianKapolridi Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sigit hanya memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.

"Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunBengkulu.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.