TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan bersama Komisaris dan Direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu 8 Agustus 2026.
Dalam rapat ini turut dibahas terkait rencana Pemprov Sulut mengalokasikan Rp 30 miliar dalam APBD 2027 sebagai penyertaan modal ke BSG.
Anggota banggar Cindy Wurangian meminta agar penyertaan modal harus sesuai aspek tata kelola keuangan yang jelas.
"Harus ada kajian jadi dasar kita semua menyetujui permintaan itu dan harus dibuktikan dengan tingkat kesehatan bank dan risiko-risiko ke depan seperti apa,” kata srikandi Golkar ini.
Sementara anggota Banggar lainnya yakni Vonny J Paat mengingatkan juga perihal kondisi fiskal yang sangat terbatas akibat efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
"Tujuannya agar setiap alokasi APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata politisi PDIP asal Kota Tomohon ini.
Menanggapi pernyataan kedua legislator tersebut, Direktur Utama BSG Revino Pepah mengatakan, penyertaan modal sangat dibutuhkan untuk mendoring agar modal inti bank Rp 3 triliun.
Sejalan dengan itu, penyertaan modal untuk menjaga rasio kepemilikan saham.
“Selama ini memang Pemprov Sulut menjadi pemegang saham utama atau terbesar. Meskipun demikian, jika tidak, kepemilikan saham akan terdilusi," kata Pepah.
Terdilusi maksudnya adalah penurunan persentase kepemilikan saham pemegang saham lama.
Hal ini terjadi karena perusahaan menerbitkan saham baru, sedangkan pemegang saham lama tidak ikut membeli atau menebus penambahan saham tersebut.
Menurut Pepah, sejumlah Pemda di Sulut Gorontalo telah memastikan menyertakan modal di tahun depan sehingga akan mengubah komposisi kepemilikan saham BSG.
Sebelumnya, Sekprov Sulawesi Utara Tahlis Gallang dalam rapat pembahasan awal bersama banggar menjelaskan bahwa usulan penyertaan modal merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG tahun buku 2026 dan RUPS LB 2026 April lalu. (ndo)