TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pengecoran badan dan bahu jalan di KM 17 Jalintim Palembang-Betung, Banyuasin, membawa dampak kemacetan panjang kendaraan, baik yang datang dari arah Palembang menuju Pangkalan Balai maupun sebaliknya, dari arah Pangkalan Balai menuju Palembang.
Penyempitan badan jalan karena adanya pengecoran ini membuat arus lalu lintas di Jalintim Palembang-Betung, Banyuasin, terutama di KM 17, hanya dapat dilalui satu jalur. Sehingga, kendaraan yang ada di KM 17 harus bergantian untuk melintas.
Terkait hal ini, Bupati Banyuasin Dr H Askolani bersama Satlantas Polres Banyuasin juga sudah mengecek langsung ruas Tol Kapal Betung untuk melihat secara langsung apakah ruas jalan bisa dilalui kendaraan secara fungsional atau situasional.
"Kami sudah turun langsung memantau situasi jalan keluar-masuk di tol yang ada di Kecamatan Suak Tapeh, untuk menyikapi kemacetan yang saat ini terjadi. Perlu kami sampaikan, bahwa ruas jalan tol masih dalam tahap finishing dan belum dibuka secara umum," katanya, Kamis (6/8/2026).
Lanjut Askolani, dirinya sudah menyurati pihak pengelola tol, dalam hal ini HK dan Waskita, agar percepatan fungsional dapat segera dilakukan karena kemacetan yang saat ini masih terjadi.
Namun, karena masih banyak pekerja yang sedang menyelesaikan pekerjaan di lapangan, untuk sementara ruas jalan tol belum dapat difungsikan.
Tak hanya itu saja, dirinya juga sudah melaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan dan meminta berkoordinasi dengan kementerian agar pembangunan tol ini dapat dipercepat pengerjaannya. Sehingga, persoalan kemacetan yang ada di Banyuasin dapat segera teratasi dan aktivitas masyarakat kembali lancar.
"Kami dari pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi saat ini. Mohon pengertian dan kesabaran dari seluruh masyarakat, kami telah berupaya semaksimal mungkin dan akan terus berkoordinasi agar kemacetan ini bisa segera tertanggulangi," pungkasnya.
Baca juga: KM 17 Jalintim Palembang-Betung Padat Merayap, Polisi Minta Bahu Jalan Berlubang Segera Ditimbun
Di sisi lain, Satlantas Polres Banyuasin juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mengadakan rapat untuk membuka akses Tol Kapal Betung secara situasional. Namun, hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak pengelola tol dan pemerintah pusat.
"Kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi terkait rencana pemanfaatan ruas jalan tol dari Portal Pulau Rimau hingga Musi Landas sebagai bagian dari upaya pengaturan arus lalu lintas. Berdasarkan hasil koordinasi, pemanfaatan ruas tol tersebut masih dalam tahap pembahasan karena terdapat sejumlah aspek teknis yang harus diselesaikan pihak pelaksana pekerjaan. Selain itu, penggunaan ruas tol juga masih menunggu terpenuhinya ketentuan dan rekomendasi dari instansi yang berwenang," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sayyid Malik Ibrahim melalui KBO Lantas Iptu Eko S.
Saat ini, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan atau di ruas Tol Kapal Betung, seluruh pihak sepakat bila diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi, termasuk dalam penempatan personel di titik-titik pengaturan lalu lintas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh instansi berwenang guna mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com