Cekcok Dua Emak-emak di Jakabaring Palembang Berujung Tebasan Kapak, Korban Luka di Kepala
Refly Permana August 06, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Palembang.

Seorang ibu rumah tangga (IRT), KM (54), mengalami luka robek di bagian kepala. Warga Kecamatan Jakabaring, Palembang itu diduga dibacok tetangganya sendiri. 

Tak terima menjadi korban penganiayaan, KM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (6/8/2026) untuk membuat laporan kepolisian. 

Di hadapan petugas, KM menuturkan peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar 10 Ulu, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00.

Baca juga: Oknum Guru Diduga Aniaya Murid yang Tak Hafal Perkalian, Inspektorat Lubuklinggau Belum Bertindak

Menurut korban, peristiwa berawal saat dirinya terlibat cekcok mulut dengan terlapor yang juga seorang IRT inisial H (51).

"Awalnya saya tidak terima karena terlapor menghina anak-anak saya dengan mengatakan, 'anak-anak kau tuh jadi sampah galo'," katanya. 

Mendengar ucapan tersebut, korban mengaku langsung menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan.

 "Saya mendekati dia dan bertanya apa maksud ucapannya. Saat itu saya terpeleset hingga terjatuh," katanya.

Korban mengungkapkan, saat dirinya terjatuh, terlapor diduga langsung mengayunkan parang ke arah kepalanya sebanyak dua kali.

"Setelah membacok saya, terlapor langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Komariah mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Muhammadiyah Palembang.

Baca juga: Anak Aniaya Ibu Kandung di Banyuasin Sumsel, Pelaku Tak Kabur dan Tantang Warga Setempat

Merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap korban. 

Sedangkan H, usai melakukan aksi tersebut langsung menyerahkan dirinya ke Polrestabes Palembang. 

Sementara, petugas SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah telah menerima laporan korban dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. 

"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.