TRIBUNWOW.COM - Petugas rekam medis RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Nusa Tenggara Timur, Hilda Clarissa Theopilus, menyampaikan permintaan maaf terbuka usai unggahannya di media sosial mengenai seorang pasien BPJS bernama Yurizal menuai sorotan publik. Hilda mengakui unggahannya tidak mencerminkan profesionalisme sebagai tenaga kesehatan.
Baca juga: Daftar Rumah Sakit yang Menjatuhkan Sanksi kepada Nakes seusai Polemik Komentar
Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Threads pribadinya pada Rabu (5/8/2026). Dalam pernyataannya, Hilda menyebut tindakannya telah menyakiti masyarakat, keluarga almarhum, rekan sejawat, serta institusi tempatnya bekerja.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, saya sudah menghapus unggahan yang dimaksud dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial," tulis Hilda.
Hilda juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. Ia berharap permintaan maaf tersebut dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban atas unggahan yang telah menimbulkan polemik.
Baca juga: Norma Zahara Resmi Mundur dari RSUD dr Soekardjo seusai Polemik Komentar
Kasus ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal di platform Threads yang mengeluhkan waktu tunggu hingga delapan jam untuk memperoleh kamar rawat inap. Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari warganet, termasuk komentar dari Hilda melalui akun @hi.clarissa_.
Unggahan Hilda kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien. Setelah diketahui bahwa Yurizal telah meninggal dunia, pernyataan tersebut memicu kritik luas di media sosial.
Melalui unggahan permintaan maafnya, Hilda menegaskan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.(*)