TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan memastikan rehabilitasi sarana dan prasarana di UPT SMP Negeri 39 Medan akan mulai dilaksanakan pada September hingga Oktober 2026.
Kondisi gedung sekolah terbilang prihatin. Ada retakan pada dinding, lantai yang rusak, hingga plafon yang jebol di UPT SMP Negeri 39 Medan di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan status sekolah negeri berakreditasi A yang telah berdiri sejak 1994.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Medan, Prayogi mengatakan telah melakukan cek kondisi bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan. Disdikbud telah melakukan pengecekan serta pengukuran lapangan pada Juli lalu.
"Sudah kami cek dengan Dinas Perkimcikataru itu pada Juli lalu. Rehabilitasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcikataru dijadwalkan mulai September hingga Oktober," ujar Prayogi, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, tidak hanya SMP Negeri 39 Medan, sejumlah SMP negeri di kawasan Medan Utara juga sedang menjalani program revitalisasi yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, anggaran rehabilitasi maupun revitalisasi berasal dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Besaran anggaran revitalisasi bervariasi. Ada yang bersumber dari kementerian, ada juga dari Dinas Pendidikan dan Perkimcitaru. Nilainya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah serta kemampuan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Sebelumnya, kondisi itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera memberikan perhatian serius terhadap perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut agar kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.
Menurut Tia, berdasarkan hasil peninjauan serta aspirasi yang diterimanya dari masyarakat, sejumlah ruang kelas dan fasilitas penunjang di SMP Negeri 39 Medan membutuhkan pembenahan.
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan," ujar Tia Ayu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga harus didukung dengan kondisi bangunan sekolah yang layak, ruang kelas yang aman, fasilitas sanitasi yang memadai, serta sarana pendukung pembelajaran lainnya.
Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kebutuhan sekolah agar perbaikan dapat diakomodasi dalam program pembangunan dan penganggaran daerah.
"Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi," katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia memastikan pihaknya akan terus mengawal pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di kawasan Medan Utara.
Ia berharap Pemko Medan segera merealisasikan perbaikan infrastruktur di SMP Negeri 39 Medan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
(Dyk/Tribun-Medan.com)