Kunjungan Wisatawan ke Danau Kelimutu NTT Tembus 45 Ribu Orang Sepanjang Januari-Juli 2026
Cristin Adal August 07, 2026 04:47 AM

 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Danau Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menunjukkan tren positif sepanjang 2026.

Hingga periode Januari-Juli 2026, kawasan wisata tiga danau warna tersebut telah dikunjungi sebanyak 45.233 wisatawan.

Berdasarkan data Balai Taman Nasional Kelimutu (BTNK) yang diterima TribunFlores.com, dari total jumlah kunjungan tersebut, wisatawan nusantara (Wisnu) masih mendominasi dengan jumlah 37.994 orang.

Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Danau Kelimutu pada periode yang sama tercatat sebanyak 7.239 orang.

Baca juga: Tiga Tahun Terakhir, Kunjungan ke Danau Kelimutu Ende Mencapai Ratusan Ribu

Angka tersebut menunjukkan bahwa daya tarik Danau Kelimutu sebagai salah satu destinasi unggulan di Pulau Flores masih kuat, baik bagi wisatawan dalam negeri maupun wisatawan asing.

Danau Kelimutu yang berada di kawasan Taman Nasional Kelimutu dikenal dengan fenomena tiga danau berwarna yang dapat berubah sesuai kondisi alam. Keunikan tersebut menjadi salah satu daya tarik utama yang membuat kawasan ini terus dikunjungi wisatawan.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan ke Danau Kelimutu tercatat mencapai 60.394 orang.

Pada tahun tersebut, wisatawan nusantara tetap menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah 47.128 orang, sementara sisanya merupakan wisatawan mancanegara.

Baca juga: Longsor di Danau Kelimutu Ende, BTN Pastikan Aktivitas Wisata Tetap Normal

Tren peningkatan kunjungan juga terlihat pada tahun 2024. Saat itu, sebanyak 58.550 wisatawan tercatat mengunjungi kawasan wisata alam tersebut.

Dengan terus meningkatnya jumlah kunjungan, Danau Kelimutu masih menjadi salah satu magnet utama pariwisata Kabupaten Ende dan Pulau Flores.

Selain menjadi daya tarik wisata, meningkatnya jumlah pengunjung juga memberikan dampak terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kawasan Taman Nasional Kelimutu.

Namun, seluruh penerimaan dari tiket masuk dan objek PNBP lainnya tidak dikelola langsung oleh Balai Taman Nasional Kelimutu, melainkan wajib disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.