TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- 15 hari berlalu, kasus kematian Sutrimo belum juga terungkap.
Eks pegawai di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ini ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026.
Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Informasi mengenai kematian Sutrimo baru ramai beredar tiga hari kemudian atau tepatnya pada Minggu 26 Juli 2026 melalui pesan berantai di WhatsApp dan media sosial.
Dalam foto yang beredar, Sutrimo tampak ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan diselimuti kain berwarna biru.
Guru Besar Universitas Bhayangkara, Prof Hermawan Sulistyo, berpendapat polisi sangat berhati-hati dalam menangani kasus kematian Sutrimo.
Hermawan menyebut polisi bertindak kurang cepat dalam menangani perkara tersebut.
“Tindakan itu kurang cepat karena pada faktor X lah. Saya bayangkan itu rumah juga dijaga oleh tentara. Rumah pejabat sangat tinggi. Polisi pasti sangat hati-hati,” kata dia, Rabu (5/8/2026) dikutip dari Kompas.TV.
Menurut dia kalau Sutrimo tewas akibat racun semacam arsenik atau sianida maka dalam beberapa jam racun itu akan hilang.
“Problemnya adalah kalau hati-hati, kalau dia memang dibunuh dengan racun maka arsenikum atau sianida, dua racun yang sangat efektif itu, itu gas dalam waktu beberapa jam hilang,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan kalau satu dua hari baru dilakukan ekshumasi terhadap jenazah lalu dilakukan autopsi maka itu kemungkinan residunya tipis.
"Apalagi ini sudah seminggu, jadi sangat sulit menghubungkan nanti kalau itu diracun. Kita tunggu saja hasil ekshumasinya. Kalau jadi dilakukan, tidak boleh ditunda lagi," ujarnya.
Ekshumasi adalah proses penggalian atau pembongkaran kembali makam seseorang yang sudah dikuburkan.
Jenazah kemudian diperiksa lewat ilmu kedokteran forensik.
Tindakan ini dilakukan oleh pihak yang berwenang demi keadilan hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan dokter yang memeriksa jenazah Sutrimo.
Menurut Budi, pihaknya harus melakukan ekshumasi untuk dapat mengetahui penyebab kematian.
“Ya, kalau untuk itu kan masih harus dilakukan ekshumasi, autopsi terhadap jenazah,” kata dia, Rabu (5/8/2026).
Ketua Indonesia Risk Center, Julius Ibrani, menilai sebetulnya tidak sulit untuk mengungkap kasus kematian Sutrimo yang sudah berjalan dua minggu ini.
Ia pun menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari kondisi Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi mulut berbusa sampai pengurusan jenazahnya di rumah sakit.
Menurut dia mulut keluar cairan dan berbusa merupakan salah satu ciri khas seseorang meninggal karena keracunan.
"Lalu ada tim pengantar yang identitasnya tidak dibuka, bahkan tidak disampaikan kepada keluarga. Jalur pengantarannya (jenazah korban) sampai ke Banyumas itu melebihi jadwal perjalanan kami kemarin, terlalu lama. Lalu pengurusan di rumah sakit juga janggal," ujarnya dalam program Kompas Petang Kompas TV, Kamis (6/8/2026).
Julius memandang keterkaitan, relasi, relevansi alat bukti, sampai jalan cerita dalam kasus kematian Sutrimo sudah terang sekali.
Beberapa fakta bahkan menurutnya sudah cukup untuk menetapkan status kasus tersebut naik ke penyidikan.
Fakta yang dimaksud seperti jarak antara rumah pribadi dengan tempat kejadian perkara (TKP) meninggal, jam meninggal pada pagi hari, tim yang mengantar ke rumah sakit, termasuk yang mengantarkan jenazah langsung ke Banyumas.
"Itu sudah cukup untuk menetapkan status perkara naik ke penyidikan," katanya.
Julius pun meminta Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini untuk tidak mencari pembenaran soal lambatnya penanganan kasus.
Sebaliknya, kata dia, seharusnya polisi mencari kebenaran dari kejadian ini.
"Ekshumasi, panggil empat orang yang mengantar, panggil warga sekitar yang melihat dan segala macamnya, panggil keluarga yang diskusi. Kami diskusi sebentar saja sudah bisa melihat pertanyaan-pertanyaan wajar yang tidak bisa dijawab," katanya.
Julius menegaskan, semakin lambat kasus kematian Sutrimo diselesaikan, maka penegakan hukum perkara itu akan semakin terganggu dan kebenaran semakin menjauh.
Lebih lanjut, Julius juga menceritakan hasil pertemuannya dengan pihak keluarga dan tetangga Sutrimo. Ia mengaku merasakan suasana berbeda ketika timnya bertemu pihak keluarga Sutrimo.
"Suasananya mencekam, tidak ada cengkerama-cengkerama yang biasanya hangat dan segala macamnya itu, tapi lebih menegangkan. Ada pesan-pesan supaya tidak ramai, nanti wartawan kalau datang enggak usah cerita apa-apa, dan segala macamnya," ucapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Julius menduga ada situasi yang disembunyikan atau ditutup-tutupi jika sikap pihak keluarga seperti itu.
Padahal, menurutnya, sikap menutupi itu bisa menimbulkan banyak asumsi, meskipun hal itu belum tentu benar juga.
"Kami merasakan suasana kebatinan pihak keluarga perlu berpikir amat sangat panjang melihat harus ada benteng ini, benteng itu, dan segala macamnya dengan sangat hati-hati, itu kami rasakan betul," ucapnya.
Namun, Julius menambahkan pihaknya tetap menghormati perhatian atau concern dari pihak keluarga Sutrimo.