BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sepanjang 2025 hingga 2026, aparat penegak hukum terus menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung melalui jalur laut. Penindakan melibatkan Kepolisian, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Satgas Tri Cakti, hingga Bareskrim Polri, sedangkan Kejaksaan berfokus pada penanganan korupsi tata niaga timah dan penyitaan aset.
Rangkuman Bangka Pos mencatat sedikitnya tujuh operasi besar berhasil membongkar jaringan penyelundupan timah dalam dua tahun terakhir. Pada Maret 2025, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Polres Belitung menggagalkan pengiriman sekitar 22 ton pasir timah di Kepulauan Mindanau, Selat Nasik.
Memasuki 2026, Polres Bangka Barat mengungkap penyelundupan 11,2 ton pasir timah di Pantai Enjel, Muntok, dan menetapkan lima tersangka. Pengembangan perkara kemudian membawa Bareskrim Polri membongkar jaringan lain yang melibatkan tujuh tersangka dengan barang bukti ratusan karung pasir timah.
Di jalur laut, TNI AL menggagalkan penyelundupan 137 kampil pasir timah seberat sekitar 6,1 ton di Muara Air Jukung, Belinyu, pada Juni 2026. Delapan hari kemudian, aparat kembali menyita 97 kampil atau sekitar 3,88 ton pasir timah dari kapal cepat di Perairan Karang Kering Bedukang, Bangka. Operasi gabungan Satgas Tri Cakti, TNI AL, dan Kepolisian Pelabuhan berikutnya menggagalkan pengiriman 5,2 ton pasir timah serta 34 balok timah seberat 873 kilogram di Pelabuhan Tanjung Pandan.
Data TNI AL mencatat, operasi gabungan sepanjang 2025-2026 berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 496 ton timah dan 10 ton logam tanah jarang dengan estimasi nilai mencapai Rp173 miliar. Pola yang terungkap pun relatif sama. Malaysia masih menjadi tujuan utama penyelundupan, dengan jalur yang memanfaatkan pesisir Bangka Barat, Belinyu, hingga sejumlah pelabuhan di Belitung sebelum barang dipindahkan menggunakan kapal cepat ke perairan internasional.
Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Bangka Belitung, Letkol Anton Hilman Fatoni mengatakan, kondisi geografis Bangka Belitung yang dikelilingi laut menjadikan wilayah ini memiliki banyak titik rawan penyelundupan.
“Kita ini dikelilingi laut. Jalur di utara, selatan, hampir di semua titik bisa dimanfaatkan. Pangkalbalam, Pasir Padi, Belinyu, sampai Belitung termasuk kawasan yang rawan,” ujarnya.
Menurut Anton, ancaman penyelundupan tidak hanya mengarah ke luar negeri, tetapi juga ke berbagai wilayah di Indonesia melalui jalur laut.
“Kapal-kapal itu bisa langsung ke utara atau ke luar negeri. Bisa juga menuju Jakarta atau Pulau Jawa. Itu yang harus kami amankan,” katanya.
Ia menambahkan, letak Bangka Belitung yang berdekatan dengan Laut China Selatan, Selat Bangka, Selat Malaka, dan Laut Jawa membuat wilayah ini memiliki banyak pelabuhan kecil atau “jalur tikus” yang berpotensi dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
Karena itu, selain patroli laut dan penegakan hukum, Bakamla mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan TNI AL, Polri, dan instansi terkait.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan. Informasi juga terus kami bagikan kepada seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan patroli di laut,” ujar Anton. (riz)