TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Akibat salah menginput nominal transfer saat membayar tagihan paket COD, seorang wanita di Palembang berinisial NI (54) harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Seharusnya Rp93 ribu, NI malah mengirim uang sebesar Rp93 juta, berujung uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh kurir paket.
Kejadian ini bermula saat seorang kurir ekspedisi mengantarkan barang pesanan dengan sistem pembayaran di tempat (cash on delivery/COD) ke rumah seorang wanita berinisial NI (54) di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB.
Melalui pesan singkat, kurir tersebut mengonfirmasi bahwa paket COD telah sampai di lokasi tujuan dan meminta NI untuk membayar biaya tagihan barang melalui metode transfer bank.
Kurir tersebut kemudian mengirimkan nomor rekening BCA pribadinya dan meminta tagihan sebesar Rp93 ribu dilunasi secara nontunai. NI lalu memproses pembayaran tersebut melalui aplikasi perbankan digital.
"Saya diminta transfer Pak, seperti biasa senilai Rp93 ribu," katanya.
Proses transaksi yang mulanya berjalan biasa ini berubah menjadi kekeliruan fatal.
Saat mentransfer, NI tidak menyadari bahwa nominal angka yang dimasukkannya keliru, sehingga uang yang terkirim berubah dari Rp93 ribu menjadi Rp93 juta.
Kesalahan input nominal tersebut baru disadari oleh NI beberapa hari setelah transaksi berhasil dilakukan.
Setelah menyadari kelebihan angka nol yang sangat besar dalam nominal transfer tersebut, NI berupaya menghubungi sang kurir untuk meminta pengembalian sisa uang.
Namun, respon yang diharapkan tidak kunjung membuah hasil.
"Saya baru sadar Pak, setelah beberapa hari ternyata saya transfer sebesar Rp93 juta. Saya pun menghubungi Terlapor untuk meminta mengembalikan uang tersebut, tetapi tak dikembalikan-kembalikan," ucapnya kembali.
Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, NI memutuskan untuk mencari keberadaan kurir tersebut secara langsung.
Setelah berhasil ditemui, NI berinisiatif mengajak sang kurir mendatangi kantor cabang Bank BCA setempat untuk memproses pengembalian dana atau cetak buku tabungan.
Akan tetapi, sesampainya di bank, terungkap bahwa uang salah transfer bernilai puluhan juta rupiah tersebut ternyata sudah terpakai dan tidak tersisa di dalam rekening pelaku.
"Saya cari Pak keberadaan Terlapor dan saya temui, kemudian saya ajak ke Bank BCA. Namun Pak, setelah sampai di Bank BCA, uang tersebut sudah habis dipakainya," bebernya.
Mendengar pengakuan bahwa uang miliknya telah habis digunakan, NI langsung membawa dan menyerahkan kurir tersebut ke markas Polrestabes Palembang agar dapat diproses secara hukum.
"Oleh itulah Pak, Terlapor saya serahkan ke sini, agar dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya," katanya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi penerimaan penyerahan terduga pelaku penggelapan uang salah transfer tersebut.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tersangka sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut," tutupnya.
(Tribunsumsel.com/Putri Kusuma Rinjani/Andyka Wijaya)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com