BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Bangka Barat 2026.
Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan koreksi dan revisi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Melalui rapat paripurna di DPRD Bangka Barat, Kamis (6/8/2026) kemarin, Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini diproyeksikan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini semula dianggarkan sebesar Rp807 miliar lebih menjadi Rp897,2 miliar lebih atau bertambah Rp90,2 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang semula diproyeksikan atay ditargetkan Rp106,8 miliar lebih, bertambah menjadi Rp139,1 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp32,3 miliar lebih.
Sementara itu, pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp700,1 miliar lebih menjadi Rp758 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp57,9 miliar lebih.
Kemudian, belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp887,3 miliar menjadi Rp977,4 miliar atau bertambah Rp90 miliar lebih.
“Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp80 miliar,” kata Markus dalam penyampaiannya.
Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD ini, Markus berharap hal ini segera dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD.
Dengan begitu, kekurangan-kekurangan yang ada dapat disempurnakan supaya lebih baik demi kemajuan Negeri Sejiran Setason serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesempatan yang diberikan serta mohon maaf atas segala kekurangan,” imbuhnya
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)