TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemprov NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ekspose tersebut dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., yang mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Turut hadir jajaran lengkap BKN RI, yakni Sekretaris Utama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Kepala Kantor Regional X BKN (Wilayah Bali Nusra), serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Kehadiran tim lengkap ini merupakan bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemprov NTB.
Dalam paparannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, melainkan harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, serta berbasis kinerja dan potensi.
"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," tegas Gubernur.
Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif. Saat ini Pemprov NTB mengelola 27.850 ASN, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.
Ia menambahkan, keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia hanya dapat terwujud jika didukung ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya.
Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Gubernur Miq Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemprov NTB. Paparan mencakup identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemprov NTB. Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di NTB menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan siap memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.
"Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar," ujar Dr. Herman.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemerintah Provinsi NTB. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Terbitnya rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya, sementara organisasi memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi merupakan langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca juga: Pemprov NTB Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui UMKM