TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Kristen Maranatha meluncurkan program pascasarjana dengan konsentrasi bidang hukum bisnis digital. Peresmian Program Studi Hukum Program Magister tersebut berlangsung di Ruang Teater Gedung Administrasi Pusat Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Rabu (5/8/2026).
Peluncuran program Magister Hukum di bawah Fakultas Hukum dan Bisnis Digital (FHBD) menjadi langkah strategis UK Maranatha dalam menjawab kebutuhan tenaga profesional hukum yang mampu menghadapi berbagai tantangan akibat pesatnya transformasi digital di berbagai sektor.
Ketua Program Magister Hukum UK Maranatha, Prof. Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa program tersebut hadir sebagai respons terhadap perubahan besar yang terjadi dalam dunia bisnis, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat seiring perkembangan teknologi digital.
“Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah berinteraksi. Karena itu, Indonesia membutuhkan ahli hukum yang tidak hanya memahami hukum bisnis, tetapi juga mampu merancang kebijakan dan solusi hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi. Program ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Menurut Prof. Haykal, kurikulum Program Magister Hukum UK Maranatha dirancang dengan mengintegrasikan aspek hukum bisnis, tata kelola modern, dan transformasi digital.
Melalui pendekatan tersebut, lulusan diharapkan mampu menjadi profesional hukum yang adaptif dan inovatif.
Ia menjelaskan, kompetensi yang diperoleh selama studi akan membuka berbagai peluang karier, mulai dari konsultan hukum, mediator, negosiator, penyusun kebijakan, hingga praktisi hukum bisnis digital di berbagai sektor.
“Melanjutkan studi magister bukan sekadar memperoleh gelar, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing. Kompleksitas persoalan hukum di era digital menuntut lulusan yang mampu memberikan solusi inovatif dan tetap berpegang pada etika profesi,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Maranatha, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa Program Magister Hukum tersebut menawarkan diferensiasi melalui kurikulum yang berfokus pada digital law.
Kurikulum itu disusun melalui kolaborasi berbagai akademisi dan praktisi hukum nasional.
“Kami menghadirkan kurikulum yang dirancang khusus untuk menjawab tantangan hukum di era digital. Lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter yang kuat dengan menjunjung nilai Integrity, Care, dan Excellence sebagai landasan profesionalisme,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan peresmian, digelar juga pemaparan materi bertajuk “Hukum Bisnis Digital: Merancang Kepastian Hukum di Era Kecerdasan Buatan, Blockchain, dan Ekonomi Digital.” Kegiatan tersebut menghadirkan tiga akademisi Fakultas Hukum dan Bisnis Digital UK Maranatha, yaitu Prof. Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum.; Prof. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.; dan Prof. Dr. P. Lindawaty Sewu, S.H., M.Hum., M.Kn.
Prof. Johannes dalam pemaparannya menjelaskan perkembangan hukum bisnis di era transformasi teknologi dan ekonomi digital.
Pakar hukum senior Indonesia ini juga menjelaskan kekhasan Program Magister Hukum Bisnis Digital UK Maranatha yang berfokus menjawab kebutuhan dunia hukum di era kecerdasan buatan, blockchain, dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Dengan hadirnya Program Magister Hukum Bisnis Digital, Universitas Kristen Maranatha berharap dapat berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia bidang hukum yang mampu menjawab tantangan regulasi dan tata kelola di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.