Aktivis 98 Kenang Jejak Perjuangan Cak Sholeh, Warisannya Ubah Sistem Pemilu Indonesia
Samsul Arifin August 07, 2026 02:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepergian advokat Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh meninggalkan duka mendalam bagi banyak kalangan. 

Sosok yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat itu tidak hanya dikenang sebagai pengacara, tetapi juga sebagai pejuang demokrasi yang konsisten mengawal berbagai isu kerakyatan sejak era Reformasi 1998.

Semasa hidupnya, Cak Sholeh aktif mendampingi berbagai perkara yang menyangkut kepentingan publik. 

Mulai dari perjuangan memperkuat sistem demokrasi melalui jalur hukum hingga membela hak-hak pengemudi transportasi daring tanpa memungut biaya, menjadi bagian dari rekam jejaknya.

Kepergiannya pada Jumat (7/8/2026) memunculkan banyak kesaksian dari rekan seperjuangan maupun masyarakat yang pernah didampinginya. 

Mereka menilai Cak Sholeh merupakan sosok yang menjadikan profesi advokat sebagai sarana memperjuangkan keadilan, bukan semata mencari keuntungan.

Bagi kalangan aktivis Reformasi 1998, Cak Sholeh meninggalkan warisan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sementara bagi komunitas driver online, ia dikenang sebagai pengacara yang berperan menghapus sejumlah aturan yang dinilai memberatkan para pengemudi.

Konsistensinya membela masyarakat kecil membuat nama Cak Sholeh melekat sebagai salah satu advokat yang kiprahnya tidak hanya terasa di ruang sidang, tetapi juga berdampak pada kebijakan yang menyentuh kehidupan banyak orang.

Aktivis Reformasi 98 Kenang Perjuangan Cak Sholeh

Salah satu mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Yusuf Lakaseng, mengaku terkejut saat menerima kabar wafatnya Cak Sholeh. Menurutnya, sahabat seperjuangannya itu tetap aktif memperjuangkan kepentingan rakyat setelah tumbangnya Orde Baru.

"Saya sebagai sahabat sangat merasa kehilangan. Saya kaget juga, barusan dapat kabar dari grup WhatsApp teman-teman eks aktivis PRD," kata Yusuf Lakaseng saat dikonfirmasi di Surabaya.

Menurut Yusuf, Cak Sholeh tidak berhenti berjuang setelah Reformasi. Ia memilih jalan sebagai advokat dengan tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

"Sholeh ini adalah kawan yang tidak pernah berhenti berjuang untuk kepentingan rakyat. Setelah kejatuhan Orde Baru, dia bertransformasi menjadi lawyer handal yang hidupnya tidak hanya mengejar profit, tapi juga mengabdikan dirinya untuk pembangunan demokrasi dan membela kepentingan masyarakat bawah," ujarnya.

Gugatan MK Jadi Warisan Penting Demokrasi

Yusuf menyebut salah satu kontribusi terbesar Cak Sholeh adalah menggugat sistem pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi.

Melalui Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap ketentuan penentuan calon legislatif berdasarkan nomor urut. Putusan tersebut mengubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional terbuka, di mana calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sebelumnya, penentuan calon legislatif lebih bergantung pada nomor urut yang ditetapkan partai politik. Setelah putusan tersebut, pemilih memiliki kesempatan menentukan langsung calon wakil rakyat yang diinginkan.

"Gugatan di MK itu salah satu warisan Sholeh. Mengubah mekanisme pemilu kita dari sebelumnya semi terbuka, kemudian dimenangkan di MK sehingga menjadi proporsional terbuka dan caleg yang terpilih berdasarkan suara terbanyak," ujar Yusuf.

Meski sistem proporsional terbuka juga menuai kritik, terutama pasca-Pemilu 2024 karena dinilai membuka peluang politik uang, Yusuf menilai persoalan tersebut lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum.

"Menurut saya kesalahannya bukan pada mekanisme pemilihannya, tapi penegakan hukum terhadap pelanggaran soal politik uang yang tidak tegas," katanya.

Ia menegaskan, warisan terbesar Cak Sholeh adalah memperkuat kedaulatan rakyat dalam menentukan wakilnya di parlemen.

"Warisan Sholeh terhadap sistem pemilu terbuka adalah rakyat sebagai pemilik kedaulatan bisa memilih langsung calon legislatif yang diinginkan. Itu peningkatan kualitatif dari demokrasi kita," ucapnya.

Jasa Cak Sholeh Dikenang Driver Online

Selain dikenal sebagai pejuang demokrasi, Cak Sholeh juga dikenal sebagai pelopor gerakan "No Viral No Justice" dan kerap mendampingi perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk isu transportasi berbasis aplikasi.

Pengurus Persatuan Driver Online Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, mengenang Cak Sholeh sebagai advokat yang berjasa besar dalam perjuangan pengemudi transportasi daring.

Daniel mengatakan, pada 2017 ia menggandeng Cak Sholeh untuk mengajukan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 ke Mahkamah Agung.

Saat itu, regulasi tersebut mewajibkan pengemudi taksi online memiliki SIM A Umum, menjalani uji KIR, serta memasang identitas kendaraan sebagai taksi online. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung.

"Pak Sholeh menjadi pengacara saya saat menggugat aturan itu ke Mahkamah Agung dan gugatan kami dikabulkan. Akhirnya teman-teman taksi online tidak lagi diwajibkan memiliki SIM A Umum, tidak perlu uji KIR, dan tidak perlu memasang penanda sebagai taksi online," ujar Daniel.

Daniel mengaku sangat kehilangan sosok Cak Sholeh yang selama ini dikenal tulus mendampingi masyarakat.

"Saya sempat kaget. Saya dapat informasi dari grup WhatsApp, lalu saya cek kebenarannya dan ternyata memang benar. Kami sangat kehilangan sosok beliau," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Cak Sholeh tidak pernah meminta bayaran saat mendampingi perjuangan driver online.

"Beliau benar-benar memperjuangkan nasib teman-teman driver online maupun ojol tanpa pamrih. Bahkan saat mendampingi kami menggugat aturan tersebut, beliau tidak meminta bayaran sama sekali. Gratis. Itu yang membuat kami sangat kehilangan sosok pejuang yang tulus membela masyarakat kecil," kata Daniel.

Kabar Duka dari Keluarga

Kabar wafatnya Cak Sholeh disampaikan pihak keluarga melalui pesan yang beredar di berbagai grup percakapan pada Jumat (7/8/2026). 

Dalam pesan tersebut, keluarga memohon doa serta memohon maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya.

"Assalamualaikum wr wb. Innalillahi wainnalillahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah suami, ayahanda kami tercinta, H. Muhammad Sholeh, SH pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Mohon dimaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidupnya. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin," begitu informasi sebagaimana diterima TribunJatim.com, di hari yang sama

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.