TRIBUNNEWS.COM - SD Negeri 026 Bojongloa yang terletak di Jl Cibaduyut, Kebon Lega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat digembok oleh ahli waris, Kamis (6/8/2026).
Sejumlah siswa yang sudah siap untuk bersekolah akhirnya hanya bisa berkumpul di depan gerbang sekolah karena tak bisa masuk.
Meski gembok telah dibuka pada pukul 10.00 WIB, tapi kondisi sekolah sepi karena siswa dipulangkan dan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (PJJ).
Ditemui TribunJabar.id, Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari mengatakan, setelah mendapatkan kabar adanya penggembokan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Kota Bandung.
Akhirnya, 945 siswa yang sudah datang dipulangkan untuk PJJ.
"Dikhawatirkan di sini kan daerah ramai, nah saya takut terjadi chaos, itu pertama. Kedua takutnya terjadi kecelakaan, sehingga saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan anak-anak dibubarkan untuk melaksanakan PJJ," ucap Agus.
Aksi penggembokan tersebut ternyata bermula dari sengketa lahan.
Pada tahun 2017 lalu, sejumlah ahli waris bernama Agus Pribadi dan Tata mengklaim kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa seluas 1.500 meter.
setelah perkaranya bergulir, Pemkot Bandung pun kalah dan akhirnya tanah tersebut jadi milik ahli waris.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turun tangan menengahi perkara ini.
Ia menuturkan, pihaknya menghormati hasil dari persidangan, tapi hak-hak siswa juga harus dipenuhi.
Baca juga: ASN Bandung Barat Live TikTok saat Jam Kerja, Terekam Minta Persenan, Pemkab Langsung Bergerak
Menurutnya, pemindahan 900 lebih siswa ke tempat baru tidak mudah.
"Namun bagaimana pun memindahkan 900 siswa langsung ke tempat baru tidak semudah itu."
"Kami sudah punya lahan penggantinya, namun ternyata ada penolakan dari warga sekitar untuk lahan pengganti tersebut," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Untuk itu, Farhan akan berdialog dengan ahli waris untuk memberikan tenggat waktu sembari membujuk warga supaya dapat izin membangunkan sekolah.
"Nah, lalu apa yang kita lakukan? saya sebagai Wali kota pasang badan,"
"Saya akan minta kepada pemenang perkara ini, yaitu ahli waris keluarga Hamim agar bisa memberikan tenggang waktu kepada kami selama melakukan proses," ucap Farhan, Jumat (7/8/2026).
Ia juga meyakinkan para orang tua murid bahwa pemindahan pembelajaran akan dilakukan dengan lancar.
"Tetapi kita pun akan memastikan bahwa kepindahannya nanti berjalan dengan lancar. Saya tahu ibu-ibu pasti khawatir ada penolakan lagi, maka kami akan pastikan saya, Pak Kadis, dan semua akan pasang badan untuk menghadapi penolakan," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)