Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Minahasa Sulut Segera Dioperasikan, Ini Fungsi Utamanya
Indry Panigoro August 07, 2026 03:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO - Kabar gembira bagi masyarakat Minahasa, lantaran sebentar lagi laboratorium kesehatan masyarakat akan dioperasikan.

Gedung yang terletak di Kelurahan Rinegetan, Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tersebut dibangun dan rampung 2025, merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.

Kadis Kesehatan Minahasa dr Olviane Rattu mengatakan gadung tersebut akan dimanfaatkan untuk pemeriksaan kesehatan tetapi juga menjadi pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, lingkungan, hingga mendukung penanganan cepat apabila terjadi kejadian luar biasa atau keracunan massal.

"Pemeriksaan kesehatan, dapur SPPG, limbah makanan olahan, air, rumah tangga, jajanan pasar, pangan, sumber air utama, dan masih banyak lagi," katanya, Jumat 7 Agustus 2026.

Gedung dua lantai tersebut kini masih kosong, lantaran peralatannya masih dalam pengirim dari Kemenkes.

"Peralatannya BSL tipe 2, dan Laboratorium ini masuk kategori tier 2," katanya.

Dinkes Minahasa juga sedang melakukan pengurusan dokumen legalitas, termasuk pengurusan dokumen Amdal.

"Kami rencanakan untuk pengoperasian pada Oktober atau November," jelasnya.

Labkesmas tersebut merupakan transformasi sistem kesehatan nasional pascapandemi COVID-19, untuk memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat.

Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah terkait perlunya penguatan jaringan laboratorium di daerah.

Sebab selama pandemi, kapasitas pemeriksaan sampel masih terbatas dan banyak bergantung pada laboratorium di tingkat pusat sehingga hasil pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama.

Itu sebabnya Kementerian Kesehatan menghadirkan Labkesmas sebagai bagian dari transformasi kesehatan nasional untuk membangun sistem laboratorium yang terintegrasi, berjenjang, dan lebih berorientasi pada upaya pencegahan penyakit.

Labkesmas juga akan mendukung pelayanan kesehatan primer di Puskesmas sehingga masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan laboratorium dasar tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

Operasional Labkesmas harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2023, mulai dari aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan peralatan yang telah terkalibrasi.

Labkesmas Minahasa juga menjadi lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dilengkapi secara bertahap. 

Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. (AMG)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.