Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua diperketat menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Polres Biak Numfor, Pertamina, dan pemerintah setempat untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Daniel Rumpaidus, mengatakan pengawasan dilakukan langsung oleh Satreskrim bersama Satintelkam. Pengawasan meliputi proses distribusi ke SPBU hingga penyaluran kepada masyarakat.
Baca juga: YPMAK Perpanjang PKS Layanan Ortopedi dan Perluas Jaringan Rujukan Pasien Papua
"Bersama Pertamina kami melaksanakan fungsi pengawasan, inspeksi, dan pengecekan langsung di lapangan agar distribusi berjalan sesuai ketentuan," ujar Iptu Daniel di Biak, Kamis (6/8/2026)
Selama pelaksanaan pengawasan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengisian BBM yang tidak sesuai kebutuhan maupun tindakan yang berpotensi mengurangi hak masyarakat lain memperoleh BBM.
Iptu Daniel juga mengingatkan pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan pengisian serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.
Baca juga: Jamin Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkab Puncak Jaya Gelar Seminar Penyusunan RISPAM
Ia menjelaskan, personel kepolisian melakukan pengawasan sejak pukul 07.00 WIT di seluruh SPBU. Dari hasil pemantauan, distribusi BBM berjalan lebih tertib dan antrean panjang yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat tidak lagi terlihat.
"Kami memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jatah BBM sesuai kuota yang tersedia. Tujuan kami adalah memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat," katanya.
Ia memastikan kepolisian tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan imbauan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, pengangkutan maupun pendistribusian BBM yang tidak sesuai ketentuan, maka terdapat sanksi hukum yang mengatur di bidang minyak dan gas.
Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon II Papua Pertamina, Bima, memastikan stok BBM di sana dalam kondisi aman. Ia mengimbau masyarakat mengisi BBM sesuai kebutuhan kendaraan dan tidak menggunakan tangki modifikasi karena merupakan bentuk penyalahgunaan distribusi BBM.
Baca juga: Nekat Selundupkan Ganja Kering Lewat Bandara Sentani, Penumpang Tujuan Yahukimo Dibekuk Petugas
Menurutnya, pasokan BBM di setiap SPBU disesuaikan dengan kebutuhan harian. Selain melayani masyarakat kabupaten ini, pertamina juga tidak membatasi masyarakat dari Kabupaten Supiori yang ingin mengisi BBM di Biak selama berada di wilayah tersebut.
Plt Asisten I Setda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, mengatakan hasil pertemuan tiga lintas sektor itu akan disampaikan kepada pejabat pengambil kebijakan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Agar nantinya mendapat perhatian sesuai regulasi yang berlaku, sehingga persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dapat segera ditangani," kata Simon.
Ia berharap sinergi yang dilakukan dapat menjaga kelancaran distribusi BBM sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan antrean panjang tidak kembali terjadi.
Baca juga: Perkuat Hak OAP, MRP Papua Tengah dan Pemkab Puncak Jaya Padukan Persepsi Soal Implementasi Otsus
Diketahui bahwa besaran stok menyesuaikan permintaan masing-masing SPBU. Hari ini misalnya, SPBU pertama menerima sekitar 7 kiloliter, sedangkan SPBU 02 dan SPBU 03 masing-masing sekitar 10 kiloliter. Pada hari tertentu pasokan juga bisa mencapai 15 kiloliter.(*)