Nekat Selundupkan Ganja Kering Lewat Bandara Sentani, Penumpang Tujuan Yahukimo Dibekuk Petugas
Paul Manahara Tambunan August 07, 2026 03:27 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI — Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 940 gram di area Passenger Security Check Point (PSCP) terminal keberangkatan, Rabu (5/8/2026).

Barang haram tersebut diamankan dari seorang penumpang laki-laki berinisial DH yang merupakan penumpang transit maskapai Trigana Air rute Wamena–Jayapura–Dekai, Yahukimo.

General Manager Bandar Udara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat pelaku tiba dari Wamena pukul 13.30 WIT.

Usai melakukan proses check-in penerbangan lanjutan menuju Dekai pada pukul 13.35 WIT, pelaku kemudian memasuki area pemeriksaan keamanan PSCP lima menit setelahnya.

Baca juga: Gagal ke Sorong, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani: Bawa 2,6 Kg Ganja di Koper

"Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas PSCP mencurigai isi bagasi berdasarkan hasil pemindaian X-Ray dan pola pemeriksaan keamanan yang berlaku," ujar Nyoman dalam keterangan resminya.

Mendapati tampilan mencurigakan pada layar pemindai, petugas Airport Security langsung mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan unsur BKO pengamanan bandara.

Pelaku beserta barang bawaannya kemudian digiring ke Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Sentani pada pukul 14.00 WIT untuk pemeriksaan mendalam.

Hasil pembongkaran bagasi membuktikan kecurigaan petugas. Di dalam tas pelaku, ditemukan 9 bungkus ganja kering dengan total berat mencapai 940 gram.

"Barang bukti yang diamankan terdiri dari 8 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 1 bungkus kantong hitam ukuran besar. Keterangan awal menyebutkan barang tersebut dibawa dari Wamena dan hendak diselundupkan ke Dekai," ungkapnya.

Guna penanganan kasus dan proses hukum lebih lanjut, pelaku DH berikut seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kawasan Bandar Udara Sentani pada pukul 14.30 WIT.

Baca juga: Tak Hanya Punya Ladang Ganja di Hutan, OPM Disebut Paksa Warga Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Atas kejadian ini, Nyoman mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan untuk selalu mematuhi aturan keamanan dan tidak membawa barang-barang terlarang.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan ketelitian jajaran Avsec di lapangan.

"Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa petugas Aviation Security Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura bekerja secara sigap, cermat, dan profesional sesuai standar keamanan penerbangan sipil yang berlaku," pungkas Nyoman. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.