TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2026. Namun kondisi Sulawesi Barat berbeda.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Sulawesi Barat memastikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah Sulbar masih tergolong kondusif dan stabil sepanjang tahun 2026.
Kepala Distransnaker Sulbar, Andi Farid Amri, mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seperti yang terjadi di sejumlah daerah industri di Indonesia.
Baca juga: Berawal Bakar Lahan untuk Menanam, Kebakaran Lahan 1 Hektar di Gunung Kapal Mateng Meluas
Baca juga: Perwira Polisi di Bone Tabrak Balita 4 Tahun hingga Tewas, Korban Terseret 15 Meter
Menurutnya, berdasarkan laporan dari dinas kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan, total kasus PHK yang tercatat sepanjang 2026 hanya mencapai sembilan orang.
"Di Sulbar tergolong kondusif dan stabil" kata Andi Farid Amri saat menjawab pertanyaan diwawancara tribun-sulbar.com pada Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, Sulawesi Barat bukan merupakan daerah industri manufaktur sehingga dampak gelombang PHK nasional tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Berdasarkan data Disnaker Sulbar, sekitar 72 persen pekerja di Sulbar masih berada di sektor informal.
Andi Farid mengungkapkan, penyebab PHK yang terjadi sepanjang tahun ini didominasi oleh faktor usia pensiun, pelanggaran disiplin, efisiensi perusahaan, hingga pekerja yang tidak mencapai target kinerja.
Meski demikian, Disnaker Sulbar memastikan kondisi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan dengan baik.(*)