WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sekolah tidak boleh menjadi tempat penyimpanan senjata api dalam bentuk apa pun.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan ratusan senjata api beserta narkoba di salah satu sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pramono menilai lingkungan pendidikan harus sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan menjadi lokasi penyimpanan benda-benda yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Sekolah tidak boleh menjadi tempat penyimpanan senjata api. Lingkungan pendidikan harus tetap aman dan kondusif bagi para siswa," kata Pramono, Jumat (7/8).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Pernyataan Pramono muncul setelah aparat menemukan sebanyak 995 pucuk senjata serta narkoba di lingkungan sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya steril dari barang-barang berbahaya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut memberikan penjelasan berbeda.
Mereka menyatakan seluruh senjata yang ditemukan merupakan senjata legal yang disiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Menurut kuasa hukum, kepemilikan senjata tersebut telah memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku dan selama ini digunakan dalam kegiatan olahraga menembak, bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Namun demikian, kepolisian belum menyimpulkan status seluruh barang bukti tersebut.
Aparat masih melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, legalitas, serta kepemilikan senjata-senjata yang ditemukan, termasuk mendalami kaitannya dengan barang bukti narkoba yang turut diamankan.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam penyimpanan maupun penguasaan senjata di lingkungan sekolah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek keamanan di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.