Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, Arie Puji Waluyo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Komedian Daus Mini melaporkan dugaan pencatutan identitas ke Polda Metro Jaya setelah namanya digunakan pada sebuah akun TikTok yang diduga mengunggah konten bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Daus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), didampingi kuasa hukumnya, Zacky Alatas.
Menurut Daus, akun tersebut dibuat tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Awalnya ia memilih tidak menanggapi, namun belakangan aktivitas akun tersebut dinilai semakin merugikan dirinya.
"Daus ke sini mau buat laporan, melaporkan oknum yang sudah membuat akun media sosial mengatasnamakan saya. Dari kemarin saya diam saja, tapi semakin parah," kata Daus.
Ia mengaku mengalami kerugian secara immaterial karena banyak orang mengira akun tersebut benar-benar miliknya.
Baca juga: Daus Mini Berduka, Kenang Temon sebagai Senior yang Rendah Hati
Daus menyebut akun itu diduga memuat unggahan bernuansa SARA sehingga berdampak pada citra dan reputasinya di hadapan masyarakat.
"Dia melanggar UU ITE, melakukan penghinaan SARA di akun TikTok yang mengatasnamakan nama Daus," ujarnya.
Akibatnya, Daus mengaku sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menghadiri sebuah acara. Ia mengaku ditatap sinis dan ditunjuk oleh sejumlah orang yang mengira unggahan tersebut berasal darinya.
"Saya harus jelaskan kalau itu bukan saya, karena ada akun TikTok yang mengatasnamakan Daus," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Daus, Zacky Alatas, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Menurutnya, mereka sempat memberikan peringatan kepada pengelola akun agar menghentikan unggahan yang dinilai merugikan kliennya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
"Kami sudah memberikan peringatan, tetapi malah diabaikan. Justru unggahannya semakin menjadi-jadi," ujar Zacky.
Karena tidak ada itikad baik dari pihak yang mengelola akun tersebut, Daus akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Selain dugaan unggahan bermuatan SARA, Zacky menyebut terdapat unsur dugaan ancaman. Namun, untuk sementara laporan yang diajukan lebih difokuskan pada dugaan pelanggaran terkait konten bernuansa SARA.
Pihak Daus berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan efek jera kepada pihak yang diduga mencatut identitas dan merugikan orang lain melalui media sosial.